PEMERIKSAAN LIABILITAS JANGKA PENDEK

Definisi Liabilitas

Liabilitas menurut Kartikahadi, dkk. (2019:1) adalah kewajiban perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan  mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang perusahaan mengandung manfaat ekonomi.

Pengakuan dan Pengukuran Liabilitas Keuangan

Liabilitas keuangan harus diklasifikasikan berdasarkan berikut:

  • Liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (at fair value through profit or loss – FVTPL)Liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) merupakan liabilitas keuangan jangka pendek karena dimiliki untuk tujuan diperdagangkan.

  • Liabilitas lainnya yang diukur pada biaya perolehan amortisasi (financial liabilities at amortised cost – FLAC). contohnya penerbitan surat utang (bonds) dengan jangka waktu 8 tahun dan tingkat bunga tetap 9% per tahun.

    Liabilitas lainnya yang diukur pada biaya perolehan amortisasi (FLAC) merupakan liabilitas jangka pendek atau liabilitas jangka panjang tergantung periode jatuh temponya.

Penyajian Liabilitas Keuangan

Penyajian liabilitas dalam laporan keuangan (PSAK 1) dibedakan menjadi dua yaitu: liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang.

Liabilitas jangka pendek menurut Sukrisno (2019:16) adalah liabilitas perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam satu sikluas operasi normal perusahaan, biasanya menggunakan aset lancar perusahaan. Penyelesaian liabilitas jangka pendek meliputi:

  • Pembayaran kas
  • Penyerahan aset lain
  • Pemberian jasa
  • Pergantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain atau 
  • Konversi kewajiban menjadi ekuitas
  • Pembebasan/Pembatalan hak

Entitas mengklasifikasikan liabilitas jangka pendek jika (PSAK 1):

  • Entitas memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normal

Beberapa liabilitas jangka pendek, seperti utang usaha atau beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi lain merupakan modal kerja yang digunakan untuk dalam siklus operasi normal entitas. entitas mengklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek meskipun jatuh temponya lebih dari 12 bulan. Misalnya perusahaan yang membuat mesin kapal, proses produksi untuk menyelesaikan butuh 15 bulan, maka siklus operasi normal adalah 15 bulan sehingga liabilitas yang jatuh tempo pada 15 bulan kedepan masih dapat dikategorikan sebagai liabilitas jangka pendek.

  • Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
  • Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk penyelesaian dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan
  • Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menanguhkan penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan. Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan menerbitkan instrumen ekuitas, sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak berdampak terhadap klasifikasi liabilitas tersebut.

Jenis-jenis Liabilitas Jangka Pendek

  • Utang usaha (account payable)/ Utang dagang

Utang dagang atau utang usaha timbul karena adanya pembelian secara kredit atas barang dagangan atau pembelian perlengkapan, atau pembelian bahan baku atau pembelian lainnya untuk kegiatan perdagangan atau kegiatan produksi. Utang muncul karena adanya selisih waktu atau tenggang / time lag antara penerimaan jasa dengan waktu pembayaran. Perusahaan harus memperhatikan pengakuan liabilitas jika terjadi pada akhir periode telah sesuai atau tercatat dengan benar. 

  • Pinjaman dari Bank (short term loan)
  • Bagian dari kredit jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun
  • Utang pajak (Pajak penghasilan atas gaji, upah, honorarium-PPh 21, Pajak penghasilan Badang -PPh 25, Pajak atas penjualan atau Pajak pertambahan nilai-PPN)

Perusahaan retail harus mengumpulkan pajak penjualan yang dibebankan kepada pelanggannya ketika ada transaksi penjualan barang. selanjutnya, pajak tersebut akan didistribusikan kepada pemerintah yaitu dirjen pajak sesuai periode tertentu. sebelum  didistribusikan kepada dirjen pajak, maka perusahaan harus mengakui pajak penjualan tersebut sebagai utang pajak penjualan. biasanya utang pajak penjualan yang tercatat pada perusahaan tidak sama dengan yang dihitung oleh dirjen pajak.

  • Biaya yang masih harus dibayar (Biaya listrik, telp, air dll)
  • Voucher payable 
  • Utang dividen

Utang dividen muncul akibat adanya janji kepada pemegang saham untuk memberikan dividen. Utang dividen dapat berupa kas atau berupa properti atau saham. Pada tanggal pengumuman dividen, perusahaan mengasumsikan bahwa pada tanggal tersebut, liabilitas harus diakui. Perusahaan biasanya mengklasifikasikan utang dividen sebagai liabilitas jangka pendek karena akan dibayarkan dalam waktu dekat, biasanya 3 bulan. 

  • Pendapatan yang diterima dimuka

Pendapatan diterima dimuka (Uang Muka) diakui sebagai liabilitas jangka pendek karena jasa belum dilakukan oleh entitas. setiap tanggal pelaporan keuangan perusahaan mengakui sebagian dari pendapatan diterima dimuka tersebut sebagai pendapatan seiring dengan diberikannya atau dirasakannya jasa tersebut. 

  • Uang muka penjualan dan deposit pelanggan
  • Utang pemegang saham
  • Utang leasing (kewajiban sewa) yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang
  • Utang bunga
  • Utang perusahaan afiliasi
  • Utang wesel jangka pendek

Utang wesel adalah perjanjian tertulis berupa kesepakatan pembayaran sejumlah uang dengan jatuh tempo tertentu. Utang wesel dapat muncul akibat pembelian, pendanaan atau transaksi lainnya. Perusahaan mengklasifikasikan utang wesel sebagai liabilitas jangka pendek atau jangka panjang sesuai jangka waktu pembayarannya (due date). Utang wesel bersifat interest bearing atau non interest bearing. Interest bearing note adalah wesel dimana besarnya bunga sudah ditentukan dan tertulis secara implisit di dalam wesel. 

  • Liabilitas jangka pangjang yang akan jatuh tempo
  • Liabilitas jangka pendek yang diekspetasikan untuk didanai

Perusahaan dapat saja menegoisasikan ulang tanggal jatuh tempo utangnya pada kreditur agar jatuh temponya diperpanjang. Kriteria pendanaan kembali adalah:

    • Mengubah liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka panjang
    • Memiliki hak tak bersyarat untuk menangguhkan pelunasan kewajiban sedikitnya 12 bulan setelah tanggal pelaporan
  • Liabilitas yang muncul dari penyesuaian akrual
    • Utang gaji dan kewajiban imbalan kerja
    • Akrual bonus
    • Akrual cuti

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memeriksa Liabilitas Jangka Pendek

  • Kecenderungan perusahaan mencatat liabilitasnya lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya. Misalnya tidak mencatat pembelian atau biaya yang belum dibayar. Sehingga auditor harus melakukan prosedur “searching of unrecorded” dengan cara memeriksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
  • Perbedaan account payabel dengan accrued payable. Account payable lebih pasti karena pencatatan kewajiban berdasarkan invoice. sedangkan accounts payable didasarkan pada estimasi.

Tujuan Pemeriksaan Liabilitas Jangka Pendek

  • Terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek

IC yang baik atas liabilitas jangka pendek antara lain:

    • Adanya pemisahan tugas antara bagian pembelian, penerimaan barang, bagian gudang, bagian akuntansi dan keuangan
    • Digunakan formulir-formulir yang bernomor urut cetak untuk permintaan pembelian, order pembelian, dan laporan penerimaan barang  
    • Adanya sistem otorisasi untuk pembelian atau pelunasan utang
    • Digunakannya sistem tender untuk pembelian dalam jumlah yang besar
    • Dibuatnya buku tambahan untuk utang usaha dan setiap akhir bulan jumlah saldo utang usaha menurut buku tambahan tersebut harus dibandingkan dengan saldo utang usaha menurut general ledger yang merupakan perkiraan pengendali.
    • Jumlah barang yang dicantumkan dalam faktu pembelian harus dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan dalam receiving report dan purchasing order, untuk mencegah pembayaran atas barang yang dibeli melebihi jumlah barang yang dipesan dan diterima
    • Faktur pembelian dan dokumen pembelian harus dicap lunas
  • Liabilitas jangka pendek yang tercantum dalam posisi keuangan (neraca) didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang betul-betul terjadi,
  • Semua liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat pertanggal laporan posisi keuangan (neraca)
  • Accrued expenses jumlahnya reasonable (masuk akal/wajar) atau tidak, dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Karena kalau jumlahnya terlalu besar berarti laba akan dilaporkan terlalu kecil (understated) dan kalau terlalu kecil berarti laba yang dilaporkan terlalu besar (overstated).

Misalnya accrued travelling expenses (biaya perjalanan dinas yang harus dibayar), hotel, pesawat apa, lama perjalanan dsb.

  • Kewajiban sewa atau leasing, jika ada, sudah dicatat sesuai standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK 30 revisi 2015 tentang sewa)
  • Seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
  • Biaya bunga dan biaya yang terutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat per tanggal laporan posisi keuangan (neraca)
  • Biaya bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca) benar-benar terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan.
  • Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi “bank default
  • Penyajian liabilitas jangka pendek di dalam laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan SAK. Misalnya kredit jangka pendek dari bank/leasing, dalam Catatan atas Laporan keuangan harus memuat:
    • Plafon kredit
    • Jangka waktu kredit
    • Tingkat bunga
    • Jaminan kredit
    • Pengembalian kredit dan pembayaran bunga dalam rupiah atau asing
    • jenis leasing
    • jangka waktu leasing

Prosedur Pemeriksaan Liabilitas Jangka Pendek

  • Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka pendek. contoh ICQ Jangka Pendek
  • Minta rincian dari liabilitas jangka pendek, utang usaha maupun liabilitas lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing), serta cocokkan saldonya dengan saldo utang (kewajiban) dibuku besar (controlling account)
  • Untuk utang usaha cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo menurut subsidiary ledger utang usaha (jika jumlah suppliernya banyak, tidak usah 100%)
  • Secara test basis (sampling), periksa bukti pendukung dari saldo utang kepada beberapa supplier, perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase order, receiving report, dan supplier invoice. periksa juga perhitungan matematis dari dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang.
  • Seandainya terdapat monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan rekonsiliasi antara saldo utang menurut statement of account tersebut dengan saldo subsidiary ledger utang.
  • Pertimbangkan untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier, baik yang saldonya besar maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun sebelumnya.
  • Periksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) (subsequent payment) untuk mengetahui apakah ada liabilitas yang belum dicatat (unrecorded liabilities) per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan untuk menyakinkan diri mengenai kewajaran saldo liabilitas per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).
  • Seandainya ada utang kepada bank dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit overdraft, maka kirim konfirmasi ke bank, periksa surat perjanjian kreditnya dan buat excerpt dari perjanjian kredit tersebut dan periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut.
  • Seandainya ada utang dari pemegang saham/dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya, dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
  • Seandainya ada utang leasing (sewa) periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa (PSAK 30 revisi 25 tentang sewa) dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang sudah dicatat (direklasifikasi) sebagai liabilitas jangka pendek.
  • Periksa perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan tie-up jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. perhatikan juga aspek pajaknya.
  • Seadainya ada saldo debit dari utang usaha maka harus ditelusuri apakah ini merupakan uang muka pembelian atau karena adanya pengembalian barang yang dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya. Jika jumlahnya material harus di reklasifikasi sebagai piutang.
  • Seandainya ada uang muka penjualan per tanggal laporan posisi keuangan, periksa bukti pendukungnya dan periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan di periode berikutnya (subsequent clearance) misalnya dengan mengirim barang yang dipesan oleh pembeli.
  • Seandainya ada kredit jangka panjang, harus diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu yang akan datang sudah di reklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek.
  • Seandainya ada kewajiban dalam mata uang asing periksa apakah saldo tersebut per tanggal neraca telah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI per tanggal neraca dan selisih kurs yang terjadi dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
  • Untuk utang PPh 21 dan PPN, periksa apakah utang tersebut sudah dilunasi pada periode berikutnya. Seharusnya utang PPh 21 dan PPN per 31 Desember di lunasi di bulan Januari tahun berikutnya. sedangkan untuk PPh badan harus diperiksa apakah pada waktu mengisi dan memasukkan SPT PPh Badan perusahaan telah membayar PPh 29 (setoran akhir).
  • Periksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat oleh perusahaan apakah reasonable dan konsisten dengan dasar perhitungan tahun sebelumnya. Selain itu harus diperiksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
  • Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham dan perjanjian-perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, untuk mengetahui apakah semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian tersebut sudah dicatat per tanggal neraca.
  • Kirim konfirmasi kepada penasehat hukum perusahaan
  • Periksa apakah penyajian liabilitas jangka pendek di neraca dan CaLK sudah sesuai dengan SAK

 

Daftar Pustaka

Agoes, S.  2018. Auditing-Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik (Buku 1 ed. 5)Jakarta: Salemba Empat.

 

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*