Teori Permintaan dan Penawaran Jasa Audit

Kemunculan auditor yang terjadi saat ini karena Revolusi Industri yang dimulai di Britania Raya sekitar tahun 1780. Revolusi ini menyebabkan munculnya perusahaan-perusahaan industri berskala besar dengan struktur birokrasi yang kompleks dan secara bertahap kebutuhan untuk mencari dana eksternal dalam upaya untuk mendanai ekspansi. Selain itu muncul permintaa jasa tenaga ahli di bidang pembukuan, pengauditan internal dan penyajian keuangan untuk pihak eksternal.
Teori munculnya permintaan dan penawaran jasa audit antara lain (Hayes dkk., 2017):
1.         Policeman Theory
Teori ini menyatakan bahwa “pekerjaan auditor adalah untuk fokus pada akurasi aritmatika serta pada pencegahan dan pendeteksian kecurangan.” Auditor berperan layaknya polisi yang bertanggung jawab menemukan kecurangan. Teori ini berkembang hingga tahun 1940-an, namun dari tahun 1940 sampai pergantian abad berikutnya terjadi perubahan makna.
2.        Lending Credibility Theory
Laporan keuangan teraudit yang digunakan oleh manajemen untuk meningkatkan keyakinan para pemangku kepentingan atas pengelolaan manajemen.
3.        Theory of Inspired Confidence
Teori ini dikembangkan pada akhir tahun 1920-an oleh profesor Belanda, Theodore Limperg. Teori ini ditujukan baik untuk permintaan maupun penawaran jasa audit.
Permintaan untuk jasa audit adalah konsekuensi langsung dari partisipasi para pemangku kepentingan luar (pihak ketiga) dalam perusahaan. Para pemangku kepentingan ini menuntut pertanggungjawaban dari manajemen, sebagai imbalan atas kontribusi mereka kepada perusahaan. oleh karena informasi yang diberikan manajemen memiliki kemungkinan bias sebagai akibat dari perbedaan yang mungkin ada antara kepentingan manajemen dan para pemangku kepentingan pihak luar, maka audit atas informasi ini diperlukan.
Penawaran jasa audit oleh auditor mengenai tingkat asurans yang diberikan. Limberg mengadopsi pendekatan normatif. Auditor harus bertindak sedemikian rupa, sehingga ia tidak mengecewakan ekspektasi “pihak luar yang rasional”, sementara di sisi lain auditor tidak boleh memunculkan ekspektasi yang lebih besar dalam laporannya dari pada hasil pemeriksaan. Jadi auditor harus cukup melakukan audit untuk memenuhi ekspektasi publik yang masuk akal.
4.        Agecy Theory
Perusahaan dipandang sebagai hasil dari lebih atau kurang kontrak-kontrak formal, yang mana beberapa kelompok membuat semacam kontribusi kepada perusahaan berdasarkan tingkat harga tertentu. Auditor ternama ditunjuk tidak hanya untuk kepentingan pihak ketiga, tetapi juga untuk kepentingan pihak manajemen.
Lebih lengkap tentang teori keagenan klik Agency Theory
Daftar Pustaka
Hayes, R., Wallage, P., dan Gortemaker, H. (2017). Prinsip-prinsip Pengauditan International Standards on Auditing (edisi ketiga). Jakarta: Salemba Empat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*