Masyarakat Madani

Pengertian Masyarakat Madani
Beberapa definisi masyarakat madani menurut para ahli:
1.         Menurut Zbigniew Rau (Latar belakang kajian pada Kawasan Eropa Timur dan Uni Sovyet)
Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Maksudnya masyarakat madani adalah sebuah ruang yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan yang bercirikan individualisme, pasar (market),dan pluralisme.
2.        Menurut Han Sung-joo (Latar belakang Korea Selatan)
Masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen, yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.
3.        Menurut Kim Sunhyuk (Latar belakang Korea Selatan)
Masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari negara, yang merupakan satuan-satuan dasar dari (re) produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang publik, guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralisme dan pengelolaan yang mandiri.
4.        Menurut Anwar Ibrahim
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau predictability serta ketulusan atau transparency sistem.
5.        Menurut Muhammad AS. Hikam
Pengertian masyarakat madani berdasarkan istilah civil society  yaitu wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self generating), dan keswadayaan (self supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

Sejarah Perkembangan Masyarakat Madani

1.         Masa Aristoteles (384-322 SM)
Masyarakat madani dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi politik dan pengambilan keputusan. Istilah koinonia politike ini menggambarkan bahwa warga negara dianggap memiliki kedudukan sama dalam hukum.
2.        Marcus Tullius Cicero (106-43 SM)
Konsep ini mengikut Aristoteles, masyarakat madani dikenal dengan societies civillies,  yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas lain. Konsep ini menenkankan pada negara kota yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota dan bentuk korporasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisasi.
3.        Thomas Hobbes (1588-1679 M)
Masyarakat madani harus memiliki kekuasaan mutlak, agar mampu sepenuhnya mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga negara.
4.        Jhon Locke (1632-1704 M)
Kehadiran masyarakat madani adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga negara, tidak boleh absolute dan harus membatasi perannya pada wilayah yang tidak bisa dikelola masyarakat dan memberikan ruang yang manusiawi bagi warga negara untuk memperoleh haknya secara adil dan proporsional.
5.        Adam Fergusson (1767 M)
Masyarakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahaman ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan antara publik dan individu.
6.        Thomas Paine (1737-1803 M)
Masyarakat madani sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan negara, bahkan dianggapnya sebagai antitesis dari negara. Negara harus dibatasi sampai sekecil-kecilnya dan ia merupakan perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan umum.
7.        GWF Hegel (1770-1851 M)
Masyarakat madani madani merupakan kelompok subordinatif dari negara. Struktur sosial terbagai atas 3 entitas yaitu keluarga, masyarakat madani dan negara. Keluarga merupakan ruang sosialisasi pribadi sebagai anggota masyarakat yang bercirikan keharmonisan. Masyarakat madani merupakan lokasi atau tempat berlangsungnya percaturan berbagai kepentingan pribadi dan golongan terutama kepentingan ekonomi. Negara merupakan representasi ide universal yang bertugas melindungi kepentingan politik warganya dan berhak penuh untuk intervensi terhadap masyarakat  madani
8.       Karl Marx (1818-1883 M)
Masyarakat madani sebagai masyarakat borjuis dalam konteks hubungan produksi kapitalis, keberadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Karenanya maka ia harus dilenyapkan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas.
9.        Antonio Gramsci (1891-1837 M)
Masyarakat madani merupakan tempat perebutan posisi hegemonik diluar kekuatan negara. Didalamnya aparat hegemoni mengembangkan hegemoni untuk membentuk konsensus dalam masyarakat.
10.    Alexis de Tocquevile (1805-1859)
Masyarakat madani sebagai entitas penyeimbang kekuatan negara. Kekuatan politik dan masyarakat madanilah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas, kemandirian dan kapasitas politik di dalam masyarakat madani maka warga negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.
Karakteristik Masyarakat Madani
Karakteristik masyarakat madani antara lain:
1.         Free Public Sphere
Free Public Sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Aksentuasi prasyarat ini dikemukakan oleh Arendt dan Habermas.  Lebih lanjut dikatakan bahwa ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik.
2.        Demokratis
Demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis ini mencakup politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi dsb.
3.        Toleransi
Toleransi merupakan kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda.
4.        Pluralisme
Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralism itu sebagai bernilai positif merupakah rahmat Tuhan.
5.        Keadilan sosial
Keadilan merupakan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mamu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.  Pilar-pilar penegak masyarakat madani antara lain:
1.         Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
2.        Pers
Pers adalah institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warganegaranya. 
3.        Supremasi Hukum
 Setiap warga negara harus tunduk pada hukum, hukum memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia, sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized.
4.        Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi merupakan tempat dimana civitas akademikanya merupakan kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur  moral force untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah dengan catatan gerakan yang dilancarkan pada jalur yang benar.
Tiga peran strategis perguruan tinggi menurut Riswanda Immawan yaitu:
  • Pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme
  • Membangun political safety net yakni mengembangkan dan publikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulative.
  • Melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara yang santun, saling menghormati, demokratis serta meninggalkan cara-cara agitatif dan anarkhis.

5.        Partai Politik

Partai politik merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. 
 
Hubungan Masyarakat Madani dan Demokratisasi
Hubungan masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi), menurut Dawam bagaikan dua sisi mata uang keduanya bersifat ko-eksistensi. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah civil society dapat berkembang secara wajar.
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokratisasi menurut Nurcholish Madjid diibaratkan bahwa masyarakat madani adalah rumah persemaian demokrasi. Perlambang demokrasi adalah pemilu yang bebas dan rahasia. Namun demokrasi tidak hanya bersemayam dalam pemilu, sebab jika demokrasi harus mempunyai rumah, maka rumahnya adalah masyarakat madani.
Kontribusi masyarakat madani terhadap proses demokrasi menurut Larry Diamond antara lain:
  1. Menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat negara.
  2. Pluralisme dalam masyarakat madani, bila di organisir akan menjadi dasar yang penting bagi persaingan demokratis.
  3. Memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan.
  4. Ikut menjaga stabilitas negara.
  5. Tempat mengembleng pimpinan politik.
  6. Menghalangi dominasi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim.

Masyarakat Madani Indonesia

Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Hal ni diberlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya.
Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia berawal dari kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum, kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control.Kasus –kasus terjadi baik rezim orde lama atau orde baru. Contoh kasus pemberedelan lembaga pers, seperti AJI, DETIK dan TEMPO, kasus pengambil alihan hak tanah rakyat oleh penguasa.
Tiga strategi dalam memperdayakan masyarakat madani menurut Dawam antara lain:
  1. Strategi yang lebih  mementingkan integrasi nasional dan politik, yaitu sistem demokrasi tidak mungkin berlansung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari demokrasi.
  2. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya memperkuat partisipasi politik.
  3. Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah demokratisasi. Stategi ini mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik terutama pada golongan menengah yang makin luas.

Daftar Pustaka

Rosyada, D., Ubaidillah, A., Rozak, A., Sayuti, W., GP, M. A. S. (2005). Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*