Sejarah Akuntansi di Indonesia

Sukoharsono (1997) yang dikutip oleh Harahap (2013:47) menilai akuntansi masuk ke Indonesia melalui pedagang Arab  yang melakukan transaksi bisnis di kepulauan Nusantara. Periode Perkembangan Akuntansi di Indonesia dibagi atas zaman kolonial dan zaman kemerdekaan. Masing-masing dijelaskan dalam buku harahap (2013:64).
1.         Zaman Kolonial
Sebelum bangsa Eropa: Portugis, Spanyol dan Belanda masuk ke Indonesia transaksi dagang dilakukan secara barter. Pada waktu itu orang Belanda datang ke Indonesia kurang lebih akhir abad ke 16 untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1602, sebagai peleburan dari 14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur. Selanjutnya VOC membuka cabangnya di Batavia pada tahun 1619 dan di tempat-tempat lain di Indonesia. Kemudian dibentuk jabatan Gubernur Jenderal untuk menangani urusan-urusan VOC. Akhir abad ke-18 VOC mengalami pengunduran dan akhirnya dibubarkan pada 31 Desember 1799.
Dalam kurun waktu itu, VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di Indonesia, dimana jumlah transaksi perdagangannya terus bertambah. Pada waktu itu bisa dipastikan Maskapai Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangannya, sehingga  Ans Saribanon Sapiie (1980) mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentuk mengenai pencatatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke 17. Hal itu ditunjukkan dengan adanya sebuah Instruksi Gubernur Jenderal VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, dan jumlah uang yang diperlukan untuk pengeluaran garnisun-garnisun dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.
2.        Zaman Penjajahan Belanda
Setelah VOC bubar pada tahun 1799 kekuasaan diambilalih oleh Kerajaan Belanda. Zaman penjajahan  Belanda dimulai tahun 1980-1942. Pada waktu itu, catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet kredit, yang antara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit di Batavia. Amphioen Socyteit bergerak dalam usaha peredaran candu atau morfin (amphioen)yang merupakan usaha monopoli di Belanda.
Pada abad ke 19 banyak berusahaan belanda didirikan di Indonesia antara lain:
a.         Deli Maatschaappij  (perkebunan)
b.        Biliton Maatschaappij (timah)
c.         Bataafche Petroleum Maatschaappij (minyak)
d. Koninklijke Pakertvaart Maatschaappij (pelayaran nusantara) setelah dinasionalisasikan oleh pemerintah RI  menjadi PELNI (Perusahaan Pelayaran Nasional)
e. Rotterdamsch Lloyd (maskapai atau agen pelayaran internasional) setelah dinasionalisasikan menjadi Djakarta Lloyd
f. Koninklijke Nederlands Indische Luhtvaart Maatschaappij (penerbangan nusantara)setelah dinasionalisasikan menjadi Garuda Indonesia Airways
g.       Stoomvart Maatschaappij Nederlands
h.      Firma Ruys of de Oost
i.        Nederlands Handel’s Bank
j.        Algemene Handel’s Bank
Untuk mengangkut hasil perkebunan dan tambang, dibuka jalan kereta api dari daerah asal menuju pelabuhan. Kereta api pertama diadakan pada tahun 1870 yang menghubungkan antara daerah pedalaman Jawa Tengah dengan Semarang, menyusul dari pedalaman Jawa Barat ke pelabuhan Tanjuk Priok, dari pedalaman Jawa Timur ke pelabuhan Tanjung Perak dan dari pedalaman Sumatera Selatan Ke Palembang. Disamping jalan kereta api juga dibangun jalan darat untuk melancarkan arus produksi perkebunan dan pertambangan ke kota-kota pelabuhan.
Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sistem Venesia-Italia dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan tersebut karena kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda. Sedangka segmen bisnis menengah ke bawah dikuasai oleh pedagang keturunan: Cina, India dan Arab. Sejalan dengan itu ada kebebasan dalam penyelenggaraan pembukuan sehingga praktik pembukuannya menggunakan atau dipengaruhi oleh sistem asal etnis yang bersangkutan.
Hadibroto (1992) mengikhtisarkan sistem pembukuan asal etnis sebagai berikut:
a.         Sistem pembukuan Cina, terdiri dari lima kelompok, yaitu:
            Sistem Hokkian (Amoy)
            Sistem Kanton
            Sistem Hokka
            Sistem Tio Tjoe atau Sistem Swatow
            Sistem Gaya Baru (New Sistem)
b.        Sistem pembukuan India atau Sistem Bombay
c.         Sistem pembukuan Arab atau Hadramaut
Pendidikan Akuntansi atau studi gelar sarjana ekonomi di Indonesia tidak ada. Dunia pendidikan hanya terbatas pada pendidikan hukum, kedokteran dan teknik. Perguruan yang ada pada waktu itu antara lain:
1.    Recht Hogeschool, yaitu perguruan tinggi kehakiman dengan lama pendidikan 4-5 tahun.
2.   Gemeeskundige Hogeschool, pendidikan tinggi kedokteran dengan lama pendidikan 7 tahun (5 tahun untuk doktoral-teoritis, 2 tahun untuk art yaitu dokter.
3.   Technische Hogeschool, yaitu perguruan tinggi teknik menghasilkan Insinyur, dengan lama pendidikannya 4-5 tahun.
Pelajar yang ingin menjadi sarjana ekonomi pada saat itu harus belajar ke negeri Belanda atau negara lain, diantaranya adalah alm. Bung Hatta, alm. Soemitro Djojohadisukumo memperoleh gelar ekonomi dari negeri Belanda, begitu pula dengan alm. Dr. Abutari yang merupakan akuntan pertama Indonesia yang meraih gelar dari Belanda.
3.        Zaman Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942-1945, banyak orang Belanda ditangkap dan dimasukkan ke sel-sel oleh tentara Jepang. Hal ini menyebabkan kekurangan tenaga kerja pada jawatan-jawatan negara termasuk Kementrian Keuangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, diadakan latihan pegawai dan kursus-kursus pembukuan pola Belanda dengan tenaga pengajarnya antara lain: J.E. de I’duse, Akuntan, Dr. Abutari, Akuntan J.D. Masie dan R.S. Koesoemoputro.
Sejalan dengan itu, kondisi pembukuan pada masa kependudukan Jepang tidak mengalami perubahan yang berarti, tetap menggunakan pola Belanda. Jepang juga mengajarkan pembukuan dengan huruf Kanji, namun tidak diajarkan kepada orang-orang Indonesia.
4.        Zaman Kemerdekaan
Sistem akuntansi yang berlaku awalnya di Indonesia adalah sistem akuntansi Belanda yang dikenal dengan istilah tata buku. Sistem ini merupakan subsitem dari ilmu akuntansi dalam bidang metode pencatatan, jadi bukan seperti disiplin ilmu akuntansi yang dikenal di Amerika. Karena perusahaan di Indonesia adalah milik Belanda dan subsidiari dari perusahaan yang berpusat di Netherland, wajar tata buku ini yang dipakai sehingga kebutuhan pasar adalah mereka yang menguasai tata buku. Tentunya pendidikan akuntansinya juga melihat pasar, maka tidak heran jika sistem pencatatan yang diajarkan di sekolah-sekolah formal muapun kursus-kursus  adalah teknik pembukuan. Pendidikan formal yang mengajarkan tata buku ini adalah SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama), SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas) serta SMA (Sekolah Menengah Atas) jurusan sosial dan seterusnya di Universitas yang memiliki Fakultas Ekonomi.
Disamping  lembaga pendidikan formal banyak lembaga pendidikan informal yang menyelenggarakan kursus-kursus tata buku. Biasanya peserta kursus ini ingin mengikuti ujian nasional tata buku yang diselenggarakan atas pengakuan pemerintah jenjangnya adalah Bond A, Bond B dan M. B.A mereka yang telah lulus dari ujian nasional biasanya sangat laku di masyarakat.
Setelah kemerdekaan kebencian kepada Belanda juga mempengaruhi eksistensi perusahaan Belanda sehingga pada tahun 1950an perusahaan milik Belanda di nasionalisasikan dan modal asing pun mulai masuk. Modal asing yang masuk ini umumnya berasal dari Perusahaan Amerika. Sebagaimana awalnya maka barang tentu perusahan Amerika juga membawa sistem akuntansinya sendiri yang harus diikuti perusahaan miliknya di Indonesia. Pada saat yang sama, perusahan yang ada masih tetep mengikuti sistem akuntansi Belanda yang sudah mapan. Sejak saat itu muncullah dualisme sistem akuntansi di Indonesia.
Masuknya modal asing di Indonesia serentak dengan masuknya bantuan luar negeri khususnya dari Amerika dan sekutunya sehingga pemerintah Amerikan juga memberikan bantuan berupa sistem akuntansi di pemerintahan, dosen-dosen tamu yang mengajar diberbagai Universitas di Indonesia, dan memberikan beasiswa kepada dosen Indonesia untuk belajar di Amerika. Maka muncullah sistem baru, buku-buku teks Akuntansi Amerika dan menjadi pelajaran di Universitas.  Ahli-ahli akuntansi semakin banyak, sistem akuntansi Amerika semakin dominan. Salah seorang dosen akuntansi senior Indonesia Dr. S. Hadibroto telah menulis disertasi tentang dua sistem ini dengan judul yang sudah diterjemahkan : Studi Perbandingan antara Akuntansi Amerika dan Belanda dan Pengaruhnya terhadap Profesi di Indonesia. Pada kesimpulan disertasinya menyarankan agar Indonesia lebih baik memilih sistem akuntansi Amerika dibandingkan dengan sistem akuntansi Belanda. Beliau menyarankan agar guru-guru tata buku dan ujian tata buku harus mencakup teknik dan sistem tata buku Amerika pada kurikulumnya.
Pada tahun 1980 pemerintah Indonesia atas bantuan pinjaman dari Word Bank melakukan upaya harmonisasi sistem akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapus dualisme tadi. Upaya yang dilakukan antara lain mendirikan Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) di empat universitas UI, UGM, UNPAD, dan USU. PPA ini disamping memberikan beasiswa kepada dosen-dosen perguruan tinggi juga melakukan penataran akuntansi kepada seluruh guru-guru tata buku di SMEA maupun SMA diseluruh Indonesia. Dengan selesainya proyek itu, maka di SMEA, SMA dan diikuti kemudian oleh lembaga-lembaga kursus, sistem akuntansi Amerikalah yang diajarkan sehingga berakhirnya dualisme sistem akuntansi dan pendidikan akuntansi di Indonesia.
5.        Pengaruh Pola Belanda
Sebagai daerah bekas jajahan Belanda, kondisi praktek pembukuan dan perkembangan pemikiran akuntansinya adalah bagian sejarah perkembangan profesi akuntan Belanda yang berpengaruh cukup kuat sampai dengan dasawarsa 1960-an.
Profesi akuntansi Belanda memfokuskan pada teori nilai ganti, belum ada usaha konkret untuk merumuskan standar akuntansi yang berlaku umum, sebagaimana dilakukan profesi akuntan Amerika. Kebutuhan prinsip atau standar akuntansi sebagai pedoman dalam praktek pembukuan, didasarkan pada ukuran etika umum yang harus dipegang teguh oleh para saudagar yaitu adat kebiasaan dagang yang baik.
Dunia pendidikan tinggi kurikulum akuntansinya berpola Belanda masih berpengaruh kuat sampai dengan pertengahan dasawarsa tahun  1970-an. Dalam masa itu, untuk memperoleh gelar akuntan harus melalui sistem panjang dengan lama pendidikan 6 tahun, yaitu 4 tahun untuk studi ekonomi perusahan (manajemen) ditambah 2 tahun studi akuntansi, dengan buku teks karangan penulis Belanda yang telah diterjemahkan atau disadur ke dalam Bahasa Indonesia oleh R. Soemita Adikoesoemah, antara lain: Tata Buku Amanuli, Tata Buku Lanjutan (Vooretgezet Boekhouden) oleh Dr. A.J.A. PrangeAdministrasi Perusahaan Modern (APM); Teori Ilmu Biaya dan Neraca  oleh Prof. Dr. Mey Jr.; Ilmu Biaya dan Harga Pokok oleh Van Der Schroef ; Ilmu Neraca  (Bedrijfshuis houndkonde Balansleer) oleh Prof. Dr. O. Bakker; Dasar-dasar Organisasi Administrasi oleh J. van Nimwegen: Pengantar Kontrol bagi Akuntan (inleiding Tot de Leer van de Accountantscontrole) oleh J.E. Spinosa Catella dan L.G. Van Der Hoek.
Tingkat pendidikan menengah  SMEA dan SLTA/SMU, buku pegangannya adalah Tata Buku-Amanuli dan Hitung Dagang saduran Effendi Harahap maupun buku-buku karangan Z.A. Moechtar. Tata Buku terus berlangsung bahkan sampai dengan dasawarsa 1970-an, ditandai dengan terbitnya Tata Buku dalam Masa Pembangunan, dan Hitung Dagang karangan Z.A. Moechtar, yang terutama digunakan untuk pendidikan di luar sekolah atau kursus-kursus guna memperoleh ijazah keterampilan  bond A (A1 dan A2) bond B serta APM. Instansi pemerintah dan swasta mempekerjakan tenaga-tenaga yang berpengetahuan pembukuan pola Belanda.
6.        Pengaruh Pola Amerika
Pada tahun 1905 dengan ditetapkannya kebijaksanaan pintu terbuka (open door policy), beberapa perusahaan asing selain Belanda mulai masuk dan beroperasi di Indonesia, antara lain Shell (Inggris), Caltex dan Stanvak (Amerika Serikat), maka nuansa baru praktik pembukuan mulai timbul di Indonesia, namun masih terbatas pengaruhnya.
Sejak diputusnya hubungan diplomasi Indonesia dengan Belanda 1957 karena kontrontasi Irian Barat, antara lain berdampak pada pendidikan, yaitu pengajar Belanda dikembalikan ke negerinya, publikasi dan literatur-literatur terhenti pengirimannya, dan para pelajar yang memperoleh beasiswa dari pemerintah/yayasan diberi kesempatan studi ke Amerika atau negara lain selain Belanda. Para mahasiswa yang sudah menyelesaikan tugas belajarnya antara lain: S. Hadibroto tahun 1958, Oskar Surjaatmadja, Soemantri Soedirono, Rasidi dan Arifin Wirakusumah, mendapat gelar MASc dari Universitas Illionois dan California tahun 1963.
7.        Sejarah IAI dan Standar Akuntansi  Indonesia
a.         Sejarah IAI
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van  Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keIndonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari kamis, 17 Oktober 1957 kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemua tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara, sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan panitia kepada enam akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30. Susunan pengurus pertama terdiri:
Ketua
Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidoro
Panitera
Drs. Mr. Go Tie Siem
Bendahara
Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris
Dr. Tan Tong Djoe
Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan pendiri IAI adalah:
1.       Prof. Dr. Abutari
2.      Tio Po Tjiang
3.      Tan Eng Oen
4.      Tang Siu Thjan
5.      Liem Kwie Liang
6.      The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
a.  Membimbing perkembangan akuntan serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan
b.      Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembanga pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
b.        Sejarah SAK
Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Pertama:
Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahu  1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku “ Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
Kedua:
Terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Ketiga:
Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”.
Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku “Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunannya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Selanjutnya pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada kongres VIII IAI 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan  (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga dibentuk Komite Akuntan Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sebagai wadah organisasi profesi akuntansi Indonesia, berdiri di Jakarta pada 23 Desember 1957. IAI berhasil menyusun dan menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pada tahun 1973, dengan maksud antara lain: menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia dan sebagai prasarana bagi terbentuknya pasar uang dan modal di Indonesia pada waktu itu, laporan keuangan dari perusahaan yang akan go public, harus disusun atas dasar prinsip-prinsip akuntansi tersebut.
Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1973 adalah hasil kerja panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur daripada Generally Accepted Accounting Principles dan Generally Accepted Auditing Standars yang terdiri dari Dewan Penasehat Panitia Kerja, antara lain telah berhasil menghimpun dan mengkodifikasikan prinsip akuntansi. Hasilnya kemudian disahkan pada Kongres III 2 Desember 1973, yaitu menjelang diaktifkannya kembali Pasar Uang dan Modal. PAI ini merupakan salah satu prasarana mutlak bagi terbentuknya pasar uang dan modal pada waktu itu, dimana laporan keuangan perusahaan yang akan mengeluarkan surat-surat berharga kepada masyarakat harus disusun berdasarkan prinsip akuntansi tersebut. Adapun bahan-bahan yang digunakan untuk menghimpun Prinsip Akuntansi 1973 adalah sebagai berikut:
a.  Buku Prinsip-prinsip Accounting yang diterbitkan oleh Direktorat Akuntan Negara, Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN), Departemen Keuangan RI sekarang bernama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
b.     Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprise, oleh Paul Grady, diterbitkan oleh AICPA.
c.      Opinions of Accounting Principles Board, diterbitkan oleh AICPA.
d.     Kumpulan dari Accounting Research Bulletins (ARBs), diterbitkan oleh AICPA.
e.   A Statement of Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh Accounting and Auditing Research Committee dari Accountancy Research Foundation.
f.     Wet op de Jarekening van Ondernemingen, diterbitkan oleh NIVRA.
g.    Beberapa literatur lainnya.
PAI 1973 ini setelah berjalan selama satu dasawarsa kemudian disempurnakan lagi dengan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984. Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 adalah sebagai ganti Prinsip Akuntansi Indonesia 1973. Sama halnya dengan PAI 1973, perumusan prinsip, prosedur, metode dan teknik-teknik dalam Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 ini, dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi keuangan yang diungkapkan secara garis besar atau bersifat umum, tidak mencakup praktik akuntansi untuk industri tertentu. Oleh karena itu, prinsip-prinsip yang memerlukan penjabaran lebih lanjut diatur dengan “pernyataan” tersendiri.
Sehubungan dengan itu, Komite PAI-IAI mulai tahun 1986 menerbitkan serangkaian Pernyataan PAI dan Interprestasi PAI untuk mengembangkan, menambah, mengubah serta menjelaskan standar akuntansi keuangan yang berlaku, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PAI 1984. Setelah berlangsung selama sepuluh tahun PAI 1984 diganti dengan Standar Akuntansi 1994. Standar Akuntansi Keuangan 1994 mengadopsi pernyataan resmi (pronouncements) International Accounting Standars Committee (IASC). IAI mengadopsi statements atau pernyataan IASC sebagai dasar acuan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia, kemudian menerbitkan dua buah buku, yaitu Standar Akuntansi Keuangan-Oktober 1994, buku satu dan dua yang berisi (1) Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, serta (2) Seperangkat Standar Akuntansi Keuangan, terdiri dari 35 pernyataan yang setaraf standar internasional.
Kerangka dasar dan seperangkat pernyataan tersebut, merupakan landasan yang dianggap kokoh untuk pengembangan lebih lanjut. Berlaku untuk penyusunan laporan keuangan mencakup periode laporan yang dimulai atau setelah 1 Januari 1995.
Sekarang ini Standar Akuntansi yang dikeluarkan IAI disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Namun dengan adanya standar akuntansi untuk entitas syariah maka ada dua jenis standar akuntansi, yaitu standar akuntansi konvensional dan syariah yang saling mendukung.
8.       Pendidikan Akuntansi
Tahun 1960:
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia membuka jurusan Akuntansi dengan kurikulum dan sistem berpola Amerika.
Tahun 1975:
Pendirian Konsorsium Ilmu Ekonomi (KIE) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dimana bertugas menetapkan syarat-syarat minimal kurikulum jurusan akuntansi berpola Amerika, untuk seluruh Fakultas Ekonomi Negeri.
Tahun 1979:
Mulai beroperasi Pusat Perkembangan Akuntansi (PPA) sebagai lembaga dibawa Konsorsium Ilmu Ekonomi, yang bertugas antara lain:
a.    Mengintegrasikan satu pola pendidikan akuntansi yaitu pola Amerika.
b.  Sebagai pelaksana Ujian Nasional Akuntansi (UNA) bagi peserta yang berasal dari lulusan Fakultas Ekonomi jurusan akuntansi dari universitas swasta maupun negeri yang belum memenuhi persyaratan memakai gelar akuntan.
Setelah menempuh dan lulus ujian UNA dalam dua tahap yaitu UNA Dasar dan UNA Profesi, yang bersangkutan berhak mendapat gelar akuntan sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1954, terutama gelar akuntan.
Pendidikan menengahpun diintegrasikan dengan pola Amerika, guru-guru SMEA ditatar akuntansi oleh PPA setempat. Demikian pula pendidikan luar sekolah/kursus diajarkan dan diselenggarakan ujian akuntansi berjenjang yaitu:
1)        Tingat dasar
2)       Terampil
3)       Mahir
Sebagai pengganti ujian tata buku (Bond A dan B) pola Belanda.
Dalam rangka penguasaan akuntansi terhadap pengetahuan dan kompetensi teknis dibidang akuntansi, dan untuk menyonsong keterbukaan dalam era perdagangan bebas, maka IAI dengan dukungan Departemen Keuangan RI menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP), dengan tujuan untuk menguji kemampuan akuntan dalam praktik sebagai akuntan publik. USAP pertama kali pada September 1977 dan dilaksanakan dua kali setiap periode. Peserta yang lulus berhak memperoleh sebutan Bersertifikat Akuntan Publik (BAP) yang dikeluarkan IAI.
IAI menyelenggarakan Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL) untuk mempertahankan dan meningkatkan profesional dari anggotanya yang memiliki tiga unsur yaitu Keterampilan Profesional, Pengetahuan Profesional dan Etika Profesi.
9.        Sejarah Perumus Standar Akuntan di Indonesia
Tahun 1973 dibentuk Panitia Penghimpun Bahan-Bahan dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Tahu 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Tahun 1994 Kemudian komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (KSAK). Pada konggres VIII 23-24 September 1998 diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan.
Daftar Pustaka
 
Harahap, S. S. (2013). Teori Akuntansi Edisi Revisi 2011. Jakarta: Rajawali Express
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*