PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENT DAN PENYELESAIAN PEMERIKSAAN

Definisi Subsequent Event

Subsequent event adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) tetapi belum diterbitkannya laporan audit, yang mempunyai akibat yang material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut (Sukrisno, 2019:140).

Subsequent event yang harus diaudit oleh Akuntan Publik antara alin (Sukrisno, 2019:142):

  • Subsequent collection, penagihan
  • Subsequent payment

Tujuan Pemeriksaan Subsequent Event

 

Prosedur Pemeriksaan Subsequent Event

 

Penyelesaian Pemeriksaan Akuntan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *