Sifat Dasar Perusahaan dan Akuntansi

Pengertian Akuntansi

Akuntansi (accounting) adalah pengidentifikasian, pencatatan, penggolongan, pengikhtisarkan, dan pelaporkan atas transaksi dengan cara dengan sedemikian rupa dan sistematis isinya berdasarkan standar yang diakui umum sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui posisi keuangan entitas serta hasil operasi pada setiap waktu yang diperlukan dan dapat diambil keputusan maupun pemilihan berbagai tindakan alternatif dibidang ekonomi (Bahri, 2020).

Akuntansi dalam buku A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) adalah sebagai berikut: “Proses mengidentifikasikan, mengukur dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternatif dalam mengambilan kesimpulan oleh para pemakainya.”

Akuntansi menurut American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) mendefinisikan akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya.

Siklus akuntansi merupakan proses yang berupa urut-urutan yang harus dilalui oleh sebuah transaksi bisnis. Proses diawali dengan adanya bukti transaksi yang dicatat sebagai jurnal dan diposting ke ledger sehingga dapat dihasilkan laporan keuangan. Laporan keuangan yang di terbitkan entitas berupa laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, laporan posisi keuangan, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dapat dipakai sebagai bahasa bagi manajer untuk menilai kegiatan entitas yang telah dilakukan pada masa lalu dan sebagai pertanggung jawaban manajer kepada pemilik dan kreditur (Sochib, 2018:3). 

Pemakai Informasi Akuntansi

Pemakai informasi akuntansi menurut Bahri (2020:2-3) antara lain:
 
  • Investor

Penanam modal, penasihat dan pemegang saham membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasinya serta untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar dividen.

  • Karyawan

Membutuhkan informasi keuangan mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, dan untuk menilai kemampuan perusahaan yang berhubungan dengan kesejahteraan karyawan.

  • Pemberi pinjaman

Informasi keuangan digunakan untuk memutuskan apakah jumlah terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.

  • Pemasok dan kreditur usaha lainnya

Informasi keuangan digunakan untuk memutuskan kerjasama sehubungan dengan kemampuan jumlah terutang akan dibayar saat jatuh tempo jika pembeliannya secara kredit.

  • Pelanggan

Informasi keuangan digunakan untuk menilai kelangsungan hidup peusahaan.

  • Pemerintah

Informasi keuangan dibutuhkan untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional.

  • Masyarakat

Informasi keuangan digunakan untuk membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan.

  • Manajemen

Informasi keuangan digunakan untuk penilaian kinerja selama periode berlangsung dan sebagai bahan perencanaan bisnis yang akan datang. entitas membayar dividen.

Bidang-bidang Akuntansi

  • Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)

Berhubungan dengan pencatatan transaksi sampai pelaporan keuangan secara periodik dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

  • Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

Penyediaan informasi keuangan dan non keuangan untuk kepentingan intern entitas atau manajemen sebagai perencanaan, pengendalian kegiatan entitas, penilaian kinerja entitas dan menilai berbagai alternatif dalam pengambilan keputusan bisnis.

  • Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

Akuntansi uang berhubungan dengan proses pencatatan, pengukuran, pengalokasian dan pelaporan informasi biaya produksi.

  • Akuntansi Pajak (Tax Accounting)

Penyusunan laporan keuangan untuk perpajakan (fiskal).

  • Akuntansi Pemerintahan/Akuntansi Sektor Publik/Government Accounting

Akuntansi yang berhubungan dengan pencatatan dan pelaporan transaksi pemerintahan dan organisasi nirlama lainnya yang bertujuan untuk pengelolaan keuangan melalui aspek transaparansi dan akuntabilitas.

  • Auditing

Pemeriksaan laporan keuangan entitas dengan menelusuri bukti-bukti secara objektif yang bertujuan memberikan opini atau pendapat atas kewajaran laporan keuangan.

  • Sistem Informasi Akuntansi (Accounting Information System)

Akuntansi yang berhubungan dengan perancangan dan penyusunan sistem akuntansi entitas sehingga informasi keuangan dan non keuangan yang disampaikan lebih cepat,tepat, akurat dan efektif.

  • Akuntansi Penganggaran (Budgeting Accounting)

Akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan (penganggaran) untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan datang dengan tujuan sebagai alat perencanaan dan pengendalian.

Profesi Akuntansi

  • Akuntan Publik (PublicAccountants)

Profesi akuntansi yang independen dan memberikan layanan audit, konsultasi pajak, dan jasa keuangan lainnya. Dalam menjalankan profesi sebagai Akuntan Publik harus memperoleh izin dari Menteri Keuangan.

  • AkuntanInternal  (Internal Accountants)

Akuntan yang bekerja untuk internal entitas, mengelola informasi keuangan untuk internal perusahaan.

  • Akuntan Pendidik

Akuntan yang bertugas membimbing, melatih dan mengembangkan untuk menjadi akuntan, membuat dan mengkaji kurikulum akuntansi sesuai dengan perkembangan, dan mengkaji SAK yang berlaku.

  • AkuntanPemerintah(GovernmentAccountants)

Bekerja di sektor publik untuk pengelolaan keuangan negara.

  • AkuntanForensik  (ForensicAccountants)

Akuntan yang bertugas menjalankan kegiatan evaluasi dan penyelidikan, dan hasil tsb dapat digunakan  di dalam pengadilan hukum

Asosiasi Profesi Akuntansi

Asosiasi Profesi Akuntansi adalah organisasi profesi akuntan profesional yang bersifat nasional dan diakui oleh Menteri Keuangan. Tiga asosiasi yang besar diantaranya:

  • Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Bahasa Inggris adalah Institute of Indonesia Chartered Accountants.  IAI adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia yang menaungi semua akuntan dari berbagai bidang, baik akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pendidik, maupun akuntan pemerintahan. Didirikan pada tahun 1957, IAI berperan dalam mengembangkan standar akuntansi, memperjuangkan kepentingan profesi akuntan, dan meningkatkan kompetensi serta profesionalisme anggotanya.

IAI juga terlibat dalam penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang digunakan sebagai pedoman oleh berbagai entitas bisnis untuk pelaporan keuangan. Organisasi ini berfungsi sebagai platform bagi anggotanya untuk mendapatkan pembelajaran berkelanjutan dan networking dalam dunia akuntansi.

  • Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)

IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) adalah organisasi profesi akuntan yang khusus menaungi akuntan publik di Indonesia. IAPI memiliki peran penting dalam mengatur, mengembangkan, serta mengawasi profesi akuntan publik agar sesuai dengan standar profesional dan etika yang berlaku. Organisasi ini juga terlibat dalam penyusunan dan pengembangan standar audit serta meningkatkan kualitas praktik audit di Indonesia. Sebagai anggota, akuntan publik diharapkan memenuhi persyaratan kompetensi dan etika yang ketat, termasuk mengikuti program pendidikan berkelanjutan. 

  • Istitut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI)

IAMI adalah organisasi profesi yang menaungi akuntan manajemen di Indonesia. Akuntan manajemen berfokus pada pengelolaan informasi keuangan dalam perusahaan untuk membantu pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengendalian manajemen. IAMI berperan dalam mengembangkan kompetensi dan profesionalisme akuntan manajemen dengan menyediakan pelatihan, sertifikasi, dan standar profesional di bidang akuntansi manajemen.

Organisasi ini juga memberikan dukungan kepada anggotanya untuk meningkatkan kemampuan analisis bisnis, pengelolaan biaya, dan pengambilan keputusan strategis dalam konteks bisnis.

Prinsip Akuntansi

Prinsip-prinsip akuntansi menurut Bahri (2016:3-4) antara lain:

  • Kontinuitas usaha (going concern)

Kesinambungan usaha. Konsep ini menganggap bahwa suatu perusahaan akan terus berlanjut dan diharapkan tidak terjadi likuidasi di masa yang akan datang.

  • Kesatuan usaha (business entity)

Konsep ini menganggap bahwa perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya.

  • Periode akuntansi (accounting periode)

Kegiatan perusahaan yang disajikan dalam laporan keuangan disusun per periode pelaporan.

  • Kesatuan pengukuran (measurent unit)

Konsep ini menganggap bahwa semua transaksi yang terjadi akan dinyatakan dalam bentuk uang (dalam artian mata uang yang digunakan adalah dari negara tempat perusahaan berdiri).

  • Bukti yang objektif (objective evidence)

Informasi yang terjadi harus disampaikan secara objektif. Suatu informasi dikatakan objektif apabila informasi dapat diandalkan, sehingga informasi yang disajikan harus berdasarkan pada bukti yang ada.

  • Pengungkapan sepenuhnya (full disclosure)

Konsep ini menganggap bahwa hal-hl yang berhubungan dengan laporan keuangan harus diungkapkan secara memadai.

  • Konsistensi (consistency)

Konsep ini menghendaki bahwa perusahaan harus menerapkan metode akuntansi yang sama dari suatu periode ke periode  yang lain agar laporan keuangan dapat diperbandingkan.

  • Penandingan (matching expense with revenue)

Konsep ini mempertemukan pendapatan periode berjalan dengan beban periode berjalan untuk mengetahui berapa besar laba-rugi periode berjalan.

Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah serangkaian prinsip, pedoman, dan aturan yang digunakan oleh entitas bisnis dalam menyusun laporan keuangan di Indonesia. SAK bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara konsisten, transparan, dan dapat dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan, seperti investor, kreditur, dan regulator.

SAK di Indonesia disusun dan dikembangkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang berada di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). SAK ini mengadopsi prinsip-prinsip International Financial Reporting Standards (IFRS) agar pelaporan keuangan di Indonesia sesuai dengan standar internasional. Terdapat beberapa jenis standar yang berbeda sesuai dengan jenis dan ukuran entitas, seperti:

  • SAK Indonesia Berbasis IFRS

Standar ini digunakan oleh entitas besar yang memiliki keterkaitan internasional atau membutuhkan standar yang lebih kompleks.

  • SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik  (ETAP)

Diperuntukkan bagi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memerlukan pelaporan keuangan yang terlalu kompleks.

  • SAK Entitas Privat

SAK Indonesia untuk Entitas Privat (EP) adalah SAK yang diterbitkan oleh DSAK IAI yang dapat digunakan oleh entitas privat/entitas tanpa akuntabilitas publik yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SAK.

  • SAK Entitas Mikro Kecil Menengah (EMKM)

SAK untuk digunakan entitas mikro, kecil, dan menengah tanpa akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku Indonesia.

  • SAK Syariah

Standar Akuntansi Keuangan khusus yang dirancang untuk entitas dan transaksi yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Standar ini disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) di bawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengakomodasi praktik bisnis berbasis syariah di Indonesia, terutama dalam industri keuangan dan perbankan syariah.

Perbedaan Akuntansi Konvensional dan Syariah

Akutansi secara etimologi dalam bahasa inggris adalah accounting. Sedangkan Akuntansi syariah secara etimologi dalam bahasa arab artinya Muhasabah, hasaba, hasiba yang artinya menimbang, memperhitungkan, mengkalkulasi, mendata atau menghisab. Sesuai dengan Al Qur’an diantaranya:

Qs. Al Isra (17:12): ……bilangan tahun-tahun dan perhitungannya..”
Qs. Al Thalaq (65:8): …..maka Kami hisab penduduk negeri itu denan hisab”
Qs. Al Insyiqaq (84:8): …..Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah”

Akuntansi Syariah menurut Mulyono (2019:1) adalah akuntansi yang pada proses transaksi keuangannya mempergunakan akad sesuai dengan ketentuan Al-Quran, Al Hadist dan Ijma.

Transaksi syariah (muamalah) berdasarkan pada paradigma dasar bahwa alam semesta dicipta oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spritual (al falah) (IAI, 2020).

Prinsip Umum Akuntansi Syariah terdiri dari:

  • Prinsip pertanggungjawaban
  • Prinsip keadilan
  • Prinsip kebenaran

Pengertian Perusahaan

 
Usaha atau perusahaan adalah sebuah organisasi yang beroperasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan dengan cara menjual produk (barang atau jasa) kepada pelanggannya. Disamping itu ada juga jenis perusahaan yang memang usahanya lebih memprioritaskan pada pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, jenis organisasi ini adalah organisasi nirlaba (non profit). Contohnya yayasan (rumah sakit, perguruan tinggi, sekolah) atau badan instansi pemerintah (Heri, 2013).
 
Ditinjau dari jenis usahanya (produk yang dijual) perusahaan dibedakan menjadi:
 
  • Entitas Jasa (Service Businesses) 

Menyediakan jasa untuk pelanggan. Perusahaan jasa menurut Bahri (2016:4) adalah perusahaan yang bergerak dalam menjual jasa. Perusahaan menyediakan berupa pelayanan, memberikan keindahan dan kesenangan pada konsumen. Contoh usaha dan jenis jasa adalah sebagai berikut:

    • Uber, Gojek, Grab (jasa transportasi)
    • Bengkel, cleaning service, cuci kendaraan (Jasa reparasi dan pemeliharaan)
    • Sewa mobil, sewa tenda, sewa kursi, sewa gedung (Jasa persewaan)
    • Kursus komputer, kursus mengendarai mobil, kursus menjahit (Jasa Pelatihan dan keterampilan)
    • Konsultan, pengacara, notaries (jasa profesi)
    • Telkomsel, indosat (jasa komunikasi)
  • Usaha Dagang (Merchandising Businesses)

Menjual produk yang diperoleh  dari pihak lain ke pelanggan. Perusahaan ini disebut dengan peritel. Perusahaan dagang menurut Bahri (2016:5) adalah perusahaan yang kegiatannya menjual barang dengan tidak mengubah bentuk dari barang yang jual tersebut. barang jual tersebut barang dagangan. Contoh usaha dan produk sebagai berikut:

    • Lazada.com/tokopedia (pakaian, kosmetik, elektonik, buku dll)
    • Indomaret/Hypermart (barang-barang konsumsi, beras, minyak, gula, kosmetik dll).
  • Usaha manufaktur (manufacturing businesses)

Mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada pelangan. Perusahaan industri menurut Bahri (2016:5) adalah perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dijual. Contoh bisnis produksi dan beberapa produknya adalah sebagai berikut:

    • Astra International (kendaraan, mobil, spare part mobil dll)
    • Indofood Sukses Makmur (mi instan, makanan dll)

Bentuk-Bentuk Perusahaan

Berdasarkan bentuk yuridis dan tanggung jawabnya bentuk-bentuk perusahaan antara lain:

  • Perusahaan Perseorangan

Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang pribadi, biasanya pemilik sekaligus sebagai pimpinan perusahaan. Semua tanggung jawab atas hak dan kewajiban perusahaan sepenuhnya tanggung jawab pemilik.

  • Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki dua orang atau lebih dan sepakat untuk menjalankan usaha secara bersama-sama dan keuntungan dibagi berdasarkan perjanjian. Para pemilik dalam perusahaan ini disebut sekutu atau partner. Perusahaan persekutuan biasanya berbentuk persekutuan firma atau persekutuan komanditer.

      • Perusahaan Firma, adalah persekutuan yang terdiri atas dua orang atau lebih dan sepakat untuk menjalankan usaha bersama dengan penuh tanggung jawab dan menggunakan satu nama. Nama perusahaan biasanya menggunakan satu nama atau lebih dari para sekutu.
      • Perusahaan Komanditer/CV (comandiataire veunootshchap),  adalah persekutuan yang terdiri atas dua orang atau lebih dan masing-masing sekutu memiliki tanggung jawab yang berbeda. Pada perusahaan komanditer terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertindak keluar dan bertanggung jawab penuh termasuk kekayaan pribadinya pada pihak ketiga. Sekutu pasif memiliki tanggung jawab hanya sebatas modal yang disetor.
  • Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas sejumlah lembar saham. Setiap lembar saham memiliki nilai nominal. Lembar saham dapat diperjualbelikan dan yang pembeli saham disebut pemegang saham. Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetor.

  • Koperasi Koperasi

Koperasi adalah sekumpulan orang-orang dan bukan merupakan kumpulan modal. Tujuan didirikannya koperasi adalah menyejahterakan para anggotanya. Modal utama koperasi berasal dari para anggota berupa simpanan pokok dan simpanan wajib atau simpanan lain yang memiliki karakteristik sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib. Laba yang diperoleh koperasi disebut sisa hasil usaha dan akan diberikan kepada anggota sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi yang bersangkutan.

Daftar Pustaka
Bahri, Syaiful. (2016). Pengantar Akuntansi. Yogyakarta: Andi
Fahmi, Irham. (2015).  Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta.
Hanafi, M. M., & Halim, A. (2014).  Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Reeve, james M. Warren, Carl S. Duchac, Jonathan E. Wahyuni, Ersa Tri. Jusuf, Amir Abadi. (2017). Pengantar Akuntansi 1 Adaptasi Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Salemba Empat
Sochib. (2018). Pengantar Akuntansi 1.Yogyakarta: Deepublish


 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *