PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENT DAN PENYELESAIAN PEMERIKSAAN

Definisi Subsequent Event

Subsequent eventĀ adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) tetapi belum diterbitkannya laporan audit, yang mempunyai akibat yang material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut (Sukrisno, 2019:140).

Subsequent eventĀ yang harus diaudit oleh Akuntan Publik antara alin (Sukrisno, 2019:142):

  • Subsequent collection, penagihan
  • Subsequent payment

Tujuan Pemeriksaan Subsequent Event

 

Prosedur Pemeriksaan Subsequent Event

 

Penyelesaian Pemeriksaan Akuntan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*