Definisi Subsequent Event
Subsequent eventĀ adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) tetapi belum diterbitkannya laporan audit, yang mempunyai akibat yang material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut (Sukrisno, 2019:140).
Subsequent eventĀ yang harus diaudit oleh Akuntan Publik antara alin (Sukrisno, 2019:142):
- Subsequent collection, penagihan
- Subsequent payment
Tujuan Pemeriksaan Subsequent Event
Prosedur Pemeriksaan Subsequent Event
Leave a Reply