Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan

Pengertian Kerangka Konseptual

Menurut FASB Kerangka Konseptual (Kartikahadi dkk, 2019) adalah  suatu sistem pemahaman tentang beberapa tujuan dan landasan terpadu yang mampu merintis standar yang konsisten dan menjelaskan sifat, fungsi, dan batasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.

Sejak 1994 Indonesia telah memiliki Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) dengan mengadopsi secara utuh Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements yang disusun oleh International Accounting Standarts Committe (IASC) yang telah melndasi penyusunan International Accounting Standards (IAS) dan sekarang International Financial Reporting Standards (IFRS).

Pada Tanggal 28 September 2016 DSAK IAI mengesahkan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) dengan tanggal efektif 28 September 2016. KKPK yang menggantikan KDPPLK merupakan adopsi dari The Conceptual Framework for Financial Reporting IASB yang berlaku efektif 1 Januari 2016.

Status dan Tujuan Kerangka Konseptual

KKPK DSAK IAI menjelaskan bahwa Kerangka Konseptual merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Namun Kerangka Konseptual Bukan PSAK sehingga tidak mendefinisikan standar untuk pengukuran atau isu pengungkapan tertentu. Jadi Kerangka Konseptual tidak mengungguli PSAK tertentu.

Tujuan Kerangka Konseptual adalah

  1. Membantu DSAK IAI dalam:
    • Mengembangkan SAK baru dan melakukan peninjauan atas SAK yang telah ada.
    • menyediakan dasar standarisasi alternatif perlakuan akuntansi sesuai SAK dalam penyajian laporan keuangan.
    • Mengembangkan standar lokal.
  2. Membantu penyusun laporan keuangan dalam rangka menerapkan SAK dan yang berkenaan dengan hal – hal yang belum diatur dalam PSAK.
  3. Membantu auditor dalam memberikan opini apakah laporan keuangan telah sesuai dengan SAK.
  4. Membantu pengguna laporan keuangan dalam menginterpretasikan informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan SAK.
  5. Membantu peminat untuk memahami pendekatan DSAK dalam penyusunan PSAK.

Tujuan Pelaporan Keuangan

Secara umum Pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomik dan perubahan sumber daya ekonomik entitas, yaitu posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

 

Daftar Pustaka

Kartikahadi dkk. 2019. Akuntansi Keuangan: Berdasarkan SAK berbasis IFRS Edisi Ketiga Buku 1. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*