PEMERIKSAAN SURAT BERHARGA DAN INVESTASI

Surat berharga secara etimologis diartikan sebagai surat yang mempunyai harga atau nilai. Ini merupakan terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda “Papier Van Waarde”.
Definisi Surat Berharga menurut beberapa ahli:

  1. Abdulkadir Muhammad
    Surat berharga adalah surat yang oleh penerbitnya sengaja diterbitkan sebagai pelaksanaan pemenuhan suatu prestasi yang berupa pembayaran sejumlah uang, tetapi pembayaran itu tidak dilakukan dengan menggunakan mata uang, melainkan dengan menggunakan alat bayar lain.
  2. Purwosutjipto
    Surat berharga adalah surat bukti tuntutan utang yang sukar diperjualbelikan.

Fungsi Surat Berharga

  1. Sebagai alat pembayaran atau alat tukar uang
  2. Sebagai alat untuk memindahkan hak tagih yakni dapat diperjualbelikan dengan mudah.
  3. Sebagai surat bukti hak tagih atau surat Legitimasi: adalah surat bukti diri bagi pemegangnya sebagai orang yang berhak.
  4. Tujuan penerbitan Surat Berharga ini sebagai pemenuhan prestasi berupa pembayaran sejumlah uang

 

Sifat dan Contoh Surat Berharga

Investasi surat berharga bisa digolongkan aset lancar (current assets) atau aset tetap (non current assets). Ketika surat berharga dengan tujuan memanfaatkan dana yang lebih, maka surat berharga tersebut harus mudah dicairkan dalam waktu yan singkat sehingga surat berharga tersebut termasuk temporary investment atau marketable securities yang merupakan current assets. Misalnya Deposito berjangka yang kurang atau sama dengan 1 tahun (Sukrisno, 2018:286).

Surat berharga yang termasuk long term investment biasanya dibeli dengan tujuan sebagai berikut:

  • Untuk menguasai manajemen perusahaan yang sahamnya dibeli lebih besar atau sama dengan 50% dari saham yang beredar.
  • Untuk memperoleh pendapatan yang continue (bunga dari pembelian obligasi)
  • Sumber penampungan dari penjualan hasil porduksi atau sumber pembelian bahan baku.

Macam-Macam Surat Berharga

  1. Wesel dan Surat Sanggup
  2. Cek
  3. Bilyet Giro
  4. Deposito
  5. Saham
  6. Kuitansi atas Tunjuk
    Kuitansi atas tunjuk merupakan surat berharga yang berisi penandatanganan untuk suatu pembayaran sejumlah uang/dana dan waktu yang sudah ditentukan kepada petunjuk (atas tunjuk).
  7. Konosemen/Bill of Lading
    Konosemen (Bill of Lading) merupakan surat bertanggal yang dibuat oleh pengangkut. Pengangkut dalam hal ini adalah perusahaan pelayaran yang menerangkan bahwa pihak tersebut sudah menerima barang dari pengirim untuk diangkut pihak tertentu (penerima). Di dalam surat ini ada nama dan keterangan mengenai syarat-syarat penyerahan barang yang dikirim. 
  8. Surat Utang/Obligasi
    Obligasi (IDX) adalah surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli. Jatuh tempo obligasi lebih dari 1 tahun dan diteribitkan melalui penawaran umum. Obligasi terdiri dari obligasi korporasi, obligasi hijau, dan obligasi daerah.
  9. Sukuk
    Sukuk merupakan efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya. Jenis sukuk diantaranya meliputi: Sukuk Korporasi, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan Sukuk daerah.

Instrumen Keuangan

Instrumen keuangan (PSAK 50) adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Instrumen Ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. 

Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur  antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

Tujuan Pemeriksaan Surat Berharga

  1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal kontrol yang baik atas temporary dan long term investment.
  2. Untuk memeriksa apakah surat berharga yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca), betul ada, dimiliki oleh dan atas nama entitas per tanggal neraca
  3. Untuk memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan yang berasal dari surat berharga tersebut telah dibukukan dan uangnya diterima oleh perusahaan.
  4. Untuk memeriksa apakah penilaian surat berharga tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku
  5. Untuk memeriksa apakah penyajian di dalam laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku

Prodesur Pemeriksaan Surat Berharga Yang Disarankan

  1. Pelajari dan evaluasi internal kontrol atas temporary & long term investment. Klik untuk melihat ICQ terhadap Surat Berharga (Securities)
  2. Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan, dan pengurangan serta saldo akhirnya.
  3. Periksa fisik dari surat berharga tersebut dan juga kepemilikannya. Pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan cash opname. Jika surat berharga disimpan pihak ketiga, maka dibuatkan konfirmasi.
  4. Cocokkan data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan (BAP) fisik surat berharga
  5. Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga
  6. Cocokkan saldo akhir dari rincian tersebut dengan buku besar
  7. Lakukan vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikaan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.
  8. Periksa perhitungan bunga dan dividennya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunga/dividen yang diterima telah dibukukan semuanya.
  9. Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca). Untuk temporary investment, valuation-nya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, valuation-nya berdasarkan harga beli kecuali tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang.
  10. Lakukan diskusi dengan manajemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut.
  11. Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal neraca yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period.
  12. Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan SAK yang berlaku
  13. Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo temporary and long term investment yang diperiksa.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Agoes, S.  2018. Auditing-Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Kantor Akuntan Publik (Buku 1 ed. 5). Jakarta: Salemba Empat.
https://www.idx.co.id/produk/surat-utang-obligasi/

Kenali Surat Berharga & Jenisnya yang Berlaku di Indonesia


http://staffnew.uny.ac.id/

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*