Sebutkan apa saja yang harus dipertimbangkan oleh auditor saat menentukan imbalan jasa profesional, apa yang dimaksud dengan lowballing?

Hal-hal yang harus dipertimbangkan saat menentukan imbalan jasa profesional audit:

  1. Keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan;
  2. Tingkat pelatihan dan pengalaman dari pihak-pihak yang terlibat saat melakukan jasa profesional;
  3. Waktu yang diperlukan;
  4. Besarnya tanggung jawab saat melakukan jasa-jasa audit.

Menurut Peraturan Pengurus IAPI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penentuan imbalan Jasa Audit Laporan Keuangan dalam menetapkan imbalan jasa audit anggota harus mempertimbangkan:

  1. Kebutuhan klien dan ruang lingkup pekerjaan;
  2. Waktu yang diperlukan dalam setiap tahapan audit;
  3. Tugas dan tanggung jawab menurut hukum (statutory duties);
  4. Tingkat keahlian (levels of expertise) dan tanggung jawab yang melekat pada pekerjaan yang dilakukan.
  5. Tingkat kompleksitas pekerjaan;
  6. Jumlah personel dan banyaknya waktu yang diperlukan dan secara efektif digunakan oleh Anggota dan stafnya untuk menyelesaikan pekerjaan;
  7. Sistem pengendalian mutu; dan
  8. Basis penetapan imbalan jasa yang disepakati.
Lowballing adalah auditor menetapkan audit fee (harga auditor) yang lebih rendah ketika klien pertama kali mendaftar yang bertujuan untuk mendapatkan klien yang lebih banyak. Kegiatan ini bukan merupakan tindakan yang tidak etis. Namun, mungkin terdapat sejumlah ancaman terhadap kepatuhan atas prinsip-prinsip dasar yang timbul dari besarnya tingkat imbalan jasa yang ditawarkan. Misalnya ancaman kepentingan pribadi atas kompetensi dan sikap kehati-hatian yang profesional muncul jika imbalan jasa yang ditawarkan begitu rendah, sehingga mungkin sulit bagi akuntan profesional untuk melakukan penugasan berdasarkan standar teknis dan profesional yang berlaku pada tingkat harga tertentu.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*