Standar Auditing

International Auditing and Assurance Standards (IAASB) adalah dewan standar independen yang didukung IFAC (International Federation of Accountants). Tujuan IAASB adalah untuk meningkatkan keseragaman praktik pengauditan dan layanan terkait di seluruh dunia dengan menerbitkan pernyataan-pernyataan atas berbagai fungsi audit dan atestasi.
IAASB terdiri atas seorang pimpinan yang bekerja penuh waktu dan 17 anggota sukarela dari seluruh dunia. Dewan ini memiliki komposisi anggota yang seimbang, yaitu para praktisi yang melakukan praktik pengauditan publik dengan pengalaman yang cukup banyak di bidang pengauditan dan jasa assurance lainnya, dan orang-orang yang tidak melakukan praktik  pengaudit publik, selain itu setidaknya tiga anggota dipilih oleh masyarakat dunia. 
Para anggota yang ditunjuk oleh Dewan IFAC berdasarkan rekomendasi dari IFAC Nominating Committee dan disetujui oleh Public Interest Oversight Board (PIOB). Public Interest Oversight Board (PIOB) mengawasi aktivitas-aktivitas IFAC yang ada kaitannya dengan kepentingan publik. Tujuan PIOB adalah untuk meningkatkan kepercayaan para investor dan pihak-pihak lainnya bahwa aktivias-aktivitas tersebut, termasuk penyusunan kebijakan oleh IAASB telah cukup responsif terhadap kepentingan publik. Para anggota PIOB dipilih oleh sejumlah lembaga internasional dan badan regulator.
IAASB menerbitkan beberapa standar antara lain:
  • Standar pengauditan internasinal (International Standards on Auditing-ISA) sebagai standar yang diterapkan oleh auditor dalam melaporkan informasi keuangan historis
  • Standar Penugasan Asurans Internasional (International Standards on Assurance Engagements-ISAE) sebagai standar pengendalian kualitas yang diterapkan oleh para praktisi dalam penugasan asurans terkait informasi selain informasi keuangan historis.
  • Standar Pengendalian Kualitas Internasional (International Standards on Quality Control-ISQC) sebagai standar yang diterapkan untuk seluruh jasa yang menggunakan standar dari IAASB.
  • Standar Internasional tentang Layanan Terkait (International Standards on Related Services-ISRS) sebagai standar yang diterapkan atas layanan-layanan terkait, jika layanan tersebut dianggap sesuai.
  • Standar Penugasan Reviu Internasional (International Standars on Review Engagements-ISRE) sebagai standar yang diterapkan untuk penugasan reviu atas informasi keuangan historis.
Peranan IAASB Consultative Advisory Group (CAG)
IAASB Consultative Advisory Group terdiri atas para perwakilan regulator, pelaku bisnis dan organisasi-organisasi internasional, serta pengguna dan penyusun laporan keuangan yang tertarik dalam pengembangan dan pengelolaan standar-standar internasional yang berkualitas tinggi, baik untuk pengauditan, pengendalian kualitas, reviu, asurans lainnya, dan layanan-layanan yang terkait. Melalui konsultasi secara aktif, IAASB menerima masukan berharga terkait kepentingan publik dari CAG atas agendanya, jadwal proyek, prioritas dan masalah-masalah teknis yang dihadapinya.
International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) bertujuan untuk memperoleh dukungan sukarela dari dunia international atas pedoman yang dihasilkannya. Oleh karena itu, Standar Pengauditan Internasional (International Standards on Auditing- ISA) tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan regulasi atau pernyataan berskala nasional yang berkaitan dengan audit atas informasi keuangan. ISA ini belum memiliki kewenangan sebagaimana halnya pernyataan-pernyataan, katakanlah, Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) yang menentukan Standar-Standar Pengauditan yang Berterima Umum (Generally Accepted Audit Standards –GAAS) di Amerika Serikat. ISA diberlakukan wajib di Eropa pada tahun 2005 dan wilayah lain di dunia juga mengikutinya, termasuk Amerika Serikat.
Pada April 2013, negara-negara berikut telah menggunakan Clarified ISA
  • Eropa (33), antara lain: Albania, Armenia, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Cheska (Republik Cek), Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis (Experts Comptables), Georgia, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Kosovo, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Moldova, Belanda, Norwegia, Rumania, Serbia, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, Inggris.
  • Amerika (17), antara lain: Argentina, Bahama, Barbados, Brasil, Kanada, Kepulauan Cayman, Cile, Kosta Rika, El Salvador, Guyana, Jamaika, Meksiko, Panama, Puerto Riko (perusahaan swasta), Trinidad dan Tobago, Uruguay, Amerika Serikat (perusahaan swasta).
  • Asia Pasifik (18), antara lain: Australia, Bangladesh, Tiongkok, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Kazakstan, Malaysia, Mongolia, Nepal, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Srilangka, Thailand.
  • Afrika Timur/Timur Tengah (18), antara lain: Botswana, Ghana, Kenya, Lebanon, Lesotho, Malawi, Mauritius, Namibia, Rwanda, Sierra Leone, Afrika Selatan, Swaziland, Tanzania, Tunisia, Uganda, Uni Emirat Arab (Abudabi dan Dubai), Zambia, Zimbabwe.

International Standards on Auditing-ISA

ISA dikembangkan oleh IFAC melalui International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). Berawal dari tahun 1977, upaya IFAC diarahkan untuk mengembangkan pedoman teknis, etika dan pendidikan berskala internasional untuk auditor, dan pengakuan resiprokal atas kualifikasi para praktisi. Keanggotaan IFAC mewakili beberapa juta akuntan, baik yang melakukan praktik publik maupun swasta, akuntan di bidang pendidikan, akademisi, maupun layanan pemerintahan.
Ada beberapa kelompok penting dalam IFAC. Dewan IFAC bertanggung jawab untuk pengelolaan IFAC secara keseluruhan. Dewan IFAC mengawasi manajemen organisasi, mengambil kebijakan untuk mengingkatkan transparansi aktivitas-aktivitas IFAC tertentu, dan ekspansi ke luar negeri untuk menyertakan anggota yang lebih banyak. Aktivitas penyusunan standar IFAC dilakukan oleh International Auditing and Assurance Standards Boards (IAASB), Komite Etik, Komite Pendidikan dan Komite Sektor Publik yang berkepentingan dengan pelaporan keuangan pemerintah.
Standar Pengauditan International (International Standards on Auditing-ISA) adalah standar yang paling banyak menampung kepentingan para auditor karena standar tersebut paling sering digunakan dalam kerja para auditor, yaitu audit laporan keuangan (financial statements audits) dan penugasan dengan tujuan khusus. Meskipun tidak seluruh negara mewajibkan pemberlakuan ISA, standar tersebut akan digunakan sebagai standar dasar dalam buku ini karena standar tersebut mereprentasikan penyajian terbaik dan paling baik secara International atas Standar-Standar Pengauditan yang Berterima Umum (Generally Accepted Auditing Standards-GAAS).
ISA merupakan standar harmonisasi, penggunaan standar tersebut dapat meningkatkan skema pengauditan yang konsisten di seluruh dunia. Praktik dan teori pengauditan internasional mencakup, selain pengetahuan mengenai ISA, pertimbangan terhadap standar pengendalian kualitas, pengalokasian materialitas, pelaksanaan audit, pengoordinasian laporan internasional dan laporan masing-masing personel dan sebagainya.
Menurut SA-ISA maka standar Audit menjadi sebagai berikut:
1.         Prinsip Umum dan Tanggung Jawab

  • SA 200: Tujuan Keseluruhan Auditor Independen dan Pelaksanaan Audit Berdasarkan Standar Audit
  • SA 210:  Persetujuan Atas Ketentuan Perikatan Audit
  • SA 220: Pengendalian Mutu Untuk Audit Atas Laporan Keuangan
  • SA 230: Dokumentasi Audit
  • SA 240: Tanggung Jawab Auditor Terkait dengan Kecurangan Dalam Suatu Audit Atas Laporan Keuangan
  • SA 250: Pertimbangan Atas Perturan Perundang-Undangan Dalam Audit Atas Laporan Keuangan
  • SA 260: Komunikasi Dengan Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Tata Kelola
  • SA 265: Pengomunikasian Defisiensi Dalam Pengendalian Internal Kepada Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Tata Kelola dan Manajemen.
3.       Penilaian Risiko dan Respons terhadap Risiko yang Dinilai

  • SA 300: Perencanaan Suatu Audit
  • SA 315: Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material Melalui Pemahaman Atas Entitas Dan Lingkungannya
  • SA 320: Materialitas Dalam Tahap Perencanaan dan Pelaksanaan Audit
  • SA 330: Respons Auditor Terhadap Risiko Yang Telah Dinilai
  • SA 402: Pertimbangan Terkait Dengan Entitas Yang Menggunakan Suatu Organisasi Jasa
  • SA 450:  Pengevaluasian Atas Kesalahan Penyajian Yang Diidentifikasi Selama Audit

3.        Bukti Audit

  • SA 500:Bukti Audit
  • SA 501: Bukti Audit: Pertimbangan Spesifik atas Unsur Pilihan
  • SA 505: Konfirmasi Eksternal
  • SA 510: Perikatan Audit Tahun Pertama
  • SA 520: Prosedur Analitis
  • SA 530: Sampling Audit
  • SA 540: Audit Atas Estimasi Akuntansi, Termasuk Estimasi Akuntansi Nilai Wajar, dan Pengungkapan Yang Bersangkutan
  • SA 550: Pihak Berelasi
  • SA 560: Peristiwa Kemudian
  • SA 570: Kelangsungan Usaha
  • SA 580: Representasi Tertulis
4.        Penggunaan Hasil Pekerjaan Pihak Lain

  • SA 600:Pertimbangan Khusus – Audit Atas Laporan Keuangan Grup
  • SA 610: Penggunaan Pekerjaan Auditor Internal
  • SA 620: Penggunaan Pekerjaan Pakar Auditor
5.        Kesimpulan Audit dan Pelaporan
  • SA 700:Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan
  • SA 705:Modifikasi Terhadap Opini Dalam Laporan Auditor Independen
  • SA 706: Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain Dalam Laporan Auditor Independen
  • SA 710: Informasi Komparatif – Angka Koresponding dan Laporan Keuangan Komparatif
  • SA 720: Tanggung Jawab Auditor atas Informasi Lain dalam Dokumen yang Berisi Laporan Keuangan Auditan
                    6.        Area Khusus
  • SA 800:Pertimbangan Khusus – Audit Atas Laporan Keuangan Yang Disusun Sesuai Kerangka Bertujuan Khusus
  • SA 805:Pertimbangan Khusus – Audit Atas Laporan Keuangan Tunggal dan Suatu Unsur, Akun, Atau Pos Tertentu Dalam Laporan Keuangan.
  • SA 810: Perikatan Untuk Melaporkan Ikhtisar Laporan Keuangan
7.        Catatan-catatan untuk praktik pengauditan  internasional
IAPN 1000 : pertimbangan khusus dalam pengauditan instrument keuangan.
Daftar Pustaka
Hayes, R., Wallage, P., dan Gortemaker, H. (2017). Prinsip-prinsip Pengauditan International Standards on Auditing (edisi ketiga). Jakarta: Salemba Empat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*