PENERIMAAN KLIEN AUDIT

Jasa asuran adalah satu jasa yang diberikan Akuntan Publik kepada klien. Klien disini merupakan entitas atau pengguna dari jasa yang ditawarkan oleh Akuntan Publik. Seorang Akuntan Publik tidak serta merta dapat menerima klien namun adakalanya Akuntan Publik menolak dalam memberikan jasanya. Dalam proses menerima klien auditor memiliki prosedur-prosedur yang ditetapkan untuk meminimalkan risiko yang akan dihadapi oleh Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik. Klien disini dibagi menjadi dua yaitu klien lama dengan klien baru. Klien baru merupakan klien yang baru pertama kali melakukan perikatan dengan auditor sedangkan klien lama merupakan klien yang sudah pernah melakukan perikatan sehingga penerimaan klien ini merupakan melanjutkan perikatan. Penerimaan klien disini akan menimbulkan suatu perikatan atau penugasan atau engaggement antar KAP dengan klien.

Kewajiban auditor dalam hal menerima atau melanjutkan perikatan

Tujuan tahapan penerimaan klien audit adalah (Hayes dkk., 2017:168)

  1. Pemeriksaan klien yang diajukan untuk menentukan apakah terdapat alasan untuk menolak penugasan (penerimaan klien).
  2. Meyakinkan klien untuk mempekerjakan auditor (penerimaan oleh klien).

Sebelum dilakukannya suatu perikatan auditor diwajibkan untuk (Tuanakota, 2016:257)

  1. Mengidentifikasi dan menilai faktor risiko yang relevan dalam menentukan apakah auditor menerima (accept) atau menolak (decline) penugasan tersebut. Jika auditor sudah mengaudit tahun sebelumnya maka auditor harus menentukan melanjutkan atau menolak penugasan.
  2. Melakukan kesepakatan dan dokumentasi syarat-syarat perikatan.

Tujuan tahapan penerimaan klien audit adalah (Hayes dkk., 2017:168)

  1. Pemeriksaan klien yang diajukan untuk menentukan apakah terdapat alasan untuk menolak penugasan (penerimaan klien).
  2. Meyakinkan klien untuk mempekerjakan auditor (penerimaan oleh klien).

Sebelum dilakukannya suatu perikatan auditor diwajibkan untuk (Tuanakota, 2016:257)

  1. Mengidentifikasi dan menilai faktor risiko yang relevan dalam menentukan apakah auditor menerima (accept) atau menolak (decline) penugasan tersebut. Jika auditor sudah mengaudit tahun sebelumnya maka auditor harus menentukan melanjutkan atau menolak penugasan.
  2. Melakukan kesepakatan dan dokumentasi syarat-syarat perikatan.

Aktivitas awal perikatan mengenai audit berbasis risiko dapat diilustrasikan pada bagan berikut (Tuanakota, 2016:258):

  1. SDM dan Kompetensi yang dimiliki KAP

Dalam proses menerima atau melanjutkan maupun menolak audit mengumpulkan informasi dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada klien sebagai dasar untuk memutuskan menerima, melanjutkan atau menolak perikatan. Untuk pertanyaan yang pertama apakah KAP mempunyai SDM, kompetensi yang memadai utnuk menangani penugasan? Contoh dokumen misalnya auditor memiliki daftar auditor, pengalaman auditor, sertifikat pelatihan, surat tanda terdaftar

  1. Persyaratan etika (Independensi)

Selanjutnya auditor harus menanyakan terkait independensi auditor dan apakah ada benturan kepentingan. Indepensi ini bisa dibuktikan dengan surat pernyataan dari seluruh tim audit bahwa tim audit tidak memiliki hubungan keluarga atau benturan kepentingan. Contoh surat pernyataan independensi dan menjaga rahasia

  1. Dokumentasi

Dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah diajukan auditor, auditor wajib untuk mendokumentasikan baik dari prosedur yang sudah dilaksanakan untuk mengatasi ancaman atau isu yang muncul.

  1. Prakondisi audit

Tujuan auditor adalah untuk menerima atau melanjutkan perikatan audit hanya ketika basis yang melandasi pelaksanaan audit telah disepakati melalui (SA 210):

    1. Penetapan apakah terdapat prakondisi untuk suatu audit
    2. Penegasan bahwa terdapat pemahaman yang sama tentang ketentuan perikatan audit antara auditor, manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola entitas

Prakondisi atau persyaratan dalam penerimaan klien ini diantaranya (SA 210):

    • Menentukan apakah kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan dapat diterima.

Contoh prakondisi misalnya laporan keuangan sebelumnya belum pernah diaudit, perusahaan belum memiliki laporan keuangan, manajemen dari klien belum menyiapkan data-data terkait laporan keuangan yang akan di audit.

    • Memeroleh persetujuan dari manajemen bahwa manajemen mengakui dan memahami tanggung jawab:
      • Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, termasuk jika relevan, penyajian wajar laporan keuangan tersebut
      • Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan;
      • Memberikan auditor:
        • Akses terhadap semua informasi yang dianggap relevan oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lain;
        • Informasi tambahan yang diminta oleh auditor dari manajemen untuk keperluan audit; dan
  1. Pembatasan Lingkup

Selanjutnya auditor harus mengetahui apakah pembatasan ruang lingkup pengauditan dari manajemen misalnya auditor boleh mengaudit laporan keuangan kecuali biaya-biaya entertaiment. Pembatasan terhadap akses auditor oleh manajemen terhadap ruang pekerjaan auditor harus dicantumkan dalam surat perikatan audit. Pembatasan tersebut dapat menyebabkan auditor tidak dapat menyatakan pendapat atas laporan keuangan maka auditor tidak boleh menerima perikatan tersebut sebagai perikatan audit, kecuali jika  diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

  1. Kesepakatan perikatan

Selanjutnya ketidak tidak ada pembatasan lingkup audit maka dilakukan kesepakatan baik itu mengenai waktu penugasan, fee auditnya berapa, periode audit dsb.

  1. Surat perikatan

Langkah terakhir dalam proses penerimaan klien adalah menyiapkan surat perikatan.

Contoh surat penugasan/perikatan audit : Download surat penugasan-perikatan audit

Tahapan-tahapan dalam proses penerimaan klien menurut Hayes dkk (2017:168):

a. Evaluasi latar belakang klien

Auditor harus memperoleh pengetahuan terkait bisnis klien secara memadai untuk memungkinkannya mengidentifikasi dan memahami sejumlah peristiwa/kejadian, transaksi dan praktik yang mungkin memiliki pengaruh penting pada laporan keuangan atau pada laporan audit. Alasan pemahaman ini adalah untuk mengevaluasi risiko-risiko penugasan terkait penerimaan penugasan tertentu dan untuk membantu auditor dalam menentukan apakah seluruh persyaratan etika dan profesional (termasuk independensi, kompetensi dsb.) terkait klien tersebut dapat dipenuhi.

Investigasi klien baru akan dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan apakah klien tersebut dapat diterima dan memenuhi persyaratakan etika untuk auditor. Untuk klien yang sudah ada sebelumnya tidak banyak aktivitas investigasi. Auditor akan mempertimbangkan konflik-konflik yang pernah terjadi sebelumnya terkait cakupan audit, tipe opini dan imbalan jasa, litigasi yang tertunda antara KAP dan klien serta integritas manajemen.

Untuk keberlanjutan hubungan penugasan, auditor akan memperbaharui dan mengevaluasi kembali informasi yang diperoleh dari kertas kerja beberapa tahun sebelumnya. Auditor juga harus melakukan sejumlah prosedur yang dirancang untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan penting yang akan terjadi sejak audit yang terakhir. Auditor juga dapat memilih tidak melanjutkan pelaksanaan audit untuk klien tertentu karena pihaknya merasa mendapatkan risiko yang cukup besar.

Tiga sumber utama untuk memperoleh informasi tentang klien:

    1. Pengalamannya dengan klien, metode yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi dengan cara reviu atas dokumentasi, berdiskusi dengan pengacara klien, banker, manajer audit sebelumnya.
    2. Informasi yang tersedia secara umum, metode ini dilakukan dengan pencarian terhadap media dan basis data, situs website perusahaan dsb.

Informasi dari klien itu sendiri, metode dengan cara mereviu atas dokumentasi klien, diskusi dengan manajemen dan staf. Diskusi ini dapat digunakan untuk mengetahui sistem pengendalian internal klien, tata kelola dan risiko-risiko bisnis klien.

b. Kemampuan memenuhi persyaratan etika dan kompetensi tertentu

Auditor akan memastikan bahwa para anggota tim audit dan kantor akuntan publik secara keseluruhan memenuhi persyaratan etika. Kode etik akuntan profesional menurut International Ethics Standards Board of Accountant (IESBA) menyatakan bahwa tanggung jawab auditor untuk mengambil tindakan dengan memperhatikan kepentingan publik, bukan hanya untuk memuaskan klien atau pemberik kerja.

Para anggota tim harus memiliki tingkat pelatihan dan kemampuan teknis yang diperlukan dalam situasi-situasi tertentu. Selain itu, seharusnya terdapat pengarahan, supervisi, dan reviu yang memadai atas pekerjaan di seluruh tingkatan dalam upaya untuk memberikan asurans yang memadai bahwa pekerjaan yang dilakukan memenuhi standar-standar kualitas yang sesuai. Terdapat preferensi untuk kontinuitas dalam kepegawaian dari tahun ke tahun.

Rekan-rekan audit di beberapa negara harus dirotasi setiap beberapa tahun tertentu. Sebagaimana tercantum dalam European Union Guidelines, rekan-rekan audit harus dirotasi setidaknya sekali setiap tujuh tahun. Sarbanes-Oxley Act di Amerika Serikat mewajibkan rekan-rekan audit dirotasi setidaknya setiap lima tahun.

c. Penggunaan pekerjaan auditor lainnya

Pendidikan dan pengalaman auditor memungkinkannya untuk memiliki pengetahuan terkait jumlah permasalahan bisnis secara umum, tapi pihaknya tidak diharapkan akan memiliki keahlian dari individu-individu yang terlatih untuk profesinya, seperti aktuaris atau tenaga ahli perekayasaan. Jika auditor memerlukan keahlian khusus, auditor harus mempertimbangkan untuk mempekerjakan tenaga ahli yang dapat membantu mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

ISA 620 mendefinisikan tenaga ahli sebagai individu atau organisasi yang memiliki keahlian dalam suatu bidang selain akuntansi atau auditing, yang bekerja dalam bidang yang digunakan oleh auditor untuk membantu auditor tersebut dalam memperoleh bukti audit yang cukup dan layak. Keahlian dibidang selain akuntansi  atau audit seperti penilaian atas instrumen keuangan yang kompleks, tanah dan bangunan, mesin dan pabrik, perhiasan, karya seni, barang antik, aset takberwujud, aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dalam kombinasi bisnis dan aset yang mungkin telah mengalami penurunan.

Jika pekerjaan tenaga ahli akan digunakan sebagai bukti audit, auditor harus menentukan keterampilan dan kompetensi tenaga ahli tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah sertifikasi, pengalaman dan reputasi profesional. Objektivitas tenaga ahli juga harus dievaluasi.

d. Komunikasi dengan auditor sebelumnya

Apabila ada auditor yang saat ini sedang ditugaskan, kode Etik IESBA bagi para akuntan profesional menyatakan bahwa auditor baru berkomunikasi secara langsung dengan auditor sebelumnya tergantung pada situasinya. Sejauh mana akuntan yang ada saat ini dapat mendiskusikan permasalahan klien dengan akuntan yang diajukan (proposed accountant) akan bergantung pada diterimanya izin dari klien dan persyaratan hukum atau etika yang terkait dengan pengungkapan ini. Tujuan komunikasi ini adalah untuk mengurangi atau menghilangkan ancaman-ancaman dengan memperoleh informasi atas fakta-fakta atau situasi-situasi yang dimaksud, yang mana akuntan yang diajukan perlu menyadari sebelum memutuskan apakah akan menerima penugasan atau tidak menurut opini akuntan yang ada saat ini.

e. Penerimaan oleh klien – Proposal penugasan

Terdapat dua tipe dasar proposal penugasan audit, yakni:

  • Proposal untuk melanjutkan hubungan dengan klien yang telah ada.

Proposal untuk klien yang telah ada akan berbeda di antara kantor-kantor akuntan publik. Pada umumnya proposal tersebut mendiskusikan:

    • Reviu tentang bagaimana kantor akuntan publik dapat menambah nilai, baik untuk perusahaan-perusahaan secara umum dan untuk pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung atas penugasan auditor, misalnya Komite Audit.
    • Rencana-rencana untuk pengembangan lebih lanjut atas nilai tambah termasuk pembahasan tentang tren regulasi terkini, ruang lingkup audit, dan setiap perubahan terbaru dalam perusahaan yang dapat memengaruhi audit.
    • Deskripsi dari tim audit dan setiap perubahan dalam tim audit dari tahun sebelumnya.
    • Proposal imbalan jasa secara terinci.
  • Proposal klien baru

Proposal untuk klien baru membahas ekspektasi bisnis dan audit, kekuatan-kekuatan kantor akuntan publik, tim audit, pendekatan audit, ketergantungan pada auditor-auditor internal, kebutuhan transisi dan manajemen, pemantauan setelah jasa audit dilakukan dan rincian biaya.

f. Surat penugasan audit

Surat penugasan (engagement letter) adalah perjanjian antara kantor akuntan publik dan klien untuk melakukan audit dan jasa-jasa terkait. Surat penugasan auditor mendokumentasikan dan mengonfirmasikan penerimaannya atas penunjukkan tersebut, tujuan dan ruang lingkup audit, dan besarnya tanggung jawab auditor kepada klien, dan bentuk setiap laporan yang harus dibuat.

Bentuk dan isi surat penugasan dapat bervariasi untuk setiap klien. Isi surat penugasan mencakup (SA 210):

    • Tujuan dan ruang lingkup audit atas laporan
    • Tanggung jawab auditor.
    • Tanggung jawab manajemen.
    • Identifikasi kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan.
    • Pengacuan pada bentuk dan isi laporan keuangan yang akan diterbitkan oleh auditor
    • Surat pernyataan bahwa terdapat kondisi tertentu yang bentuk dan isi laporannya mungkin berbeda dengan yang diharapkan.

Auditor juga dapat menyertakan hal-hal lain seperti elaborasi ruang lingkup audit, termasuk rujukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, regulasi, ISA dan etika, serta pernyataan-pernyataan lainnya dari badan profesional yang harus diikuti oleh auditor. 

Analisis Penerimaan atau Keberlanjutan Hubungan Dengan Klien

Analisis penerimaan atau keberlanjutan hubungan dengan klien perlu dilakukan assessment / penilain. Penilaian ini dibedakan antara klien baru atau klien lama. Analisisnya secara singkat berikut:

Audit Klien Baru

Penerimaan klien ketika baru menerima klien baru yang sebelumnya belum pernah pasti lebih banyak yang dipertimbangkan untuk dinilai misalnya :

  1. Informasi latar belakang
  2. Kelayakan, independensi, dan konflik kepentingan KAP
  3. Reputasi Calon Klien, Sebelum klien diterima harus tau prospek kedepan klien. Apakah klien memiliki reputasi buruk di masyarakat, tuntutan hukum dsb.
  4. Auditor Calon Klien sebelumnya
  5. Kemampuan KAP untuk melayani klien
  6. Biaya audit
  7. Investigasi latar belakang industri Calon Klien, dan faktor risiko lainnya
  8. Kebutuhan atas concurring reviewer, Ketika klien memiliki risiko tinggi (misalnya perusahaan Tbk) perlu reviewer partner untuk pendamping partern dan tim audit ketika ada masalah atau isu untuk membantu memecahkan masalah sesuai dengan SPM.
  9. Kesimpulan dan persetujuan penerimaan

Pertimbangan audit tahun pertama antara lain:

  1. Melaksanakan prosedur yang disyaratkan SA 220 tentang penerimaan hubungan dengan klien dan perikatan tertentu
  2. Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu, jika terjadi pergantian auditor, untuk mematuhi ketentuan etika yang relevan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketepatan saldo awal klien dan auditor tahun sebelumnya memiliki pengalaman yang banyak terkait klien sehingga kita perlu diskusi terkait isu-isu yang ada dalam klien misalnya prinsip akuntansi, standar pengauditan, pelaporan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pekerjaan audit selanjutnya karena sudah paham terkait poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Komunikasi dilakukan dengan surat resmi yang dinamakan dengan surat keberatan profesional. Isinya bertanya mengenai keberatan profesional terkait penunjukkan auditor baru sebagai auditor pengganti klien. Ketika berkenan untuk dilakukan diskusi atas klien.

Audit berulang/ klien lama

Dalam melanjutkan perikatan, auditor harus menilai apakah terdapat kondisi yang memerlukan suatu revisi terhadap ketentuan perikatan audit dan apakah perlu mengingatkan entitas tentang ketentuan perikatan audit yang masih berlaku. Informasi yang diperlukan adalah informasi umum dan independensi. Independensi perlu dinilai setiap perikatan karena dikhawatirkan yang sebelumnya indenpen menjadi tidak independen. Hal ini bisa terjadi misalnya karena adanya pernikahan antara ketua tim Auditor menikah dengan manajer accounting klien.

Auditor dapat memutuskan tidak mengirimkan surat perikatan baru setiap periode audit. Beberapa faktor yang menyebabkan revisi surat perikatan antara lain:

  1. Adanya indikasi bahwa entitas salah dalam memahami tujuan dan ruang lingkup audit.
  2. Adanya revisi atau penambahan ketentuan khusus pada perikatan audit
  3. Pergantian manajemen senior
  4. Perubahan signifikan dalam sifat dan ukuran bisnis klien
  5. Perubahan dalam ketentuan hukum
  6. Perubahan dalam kerangka pelaoran keuangan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
  7. Perubahan dalam ketentuan pelaporan lainnya.

Daftar Pustaka

Hayes, R., Wallage, P., dan Gortemaker, H. (2017). Prinsip-prinsip Pengauditan International Standards on Auditing (edisi ketiga). Jakarta: Salemba Empat.
Standar audit (SA) 210 Penerimaan Klien
Rizki Damir Mustika, SE., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA Partner KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (Member of Audittrust International) IAPI
Tuanakotta, T. (2013). Audit Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*