Bukti Audit (Audit Evidence)

Pengertian Bukti audit

Bukti (evidence) adalah segala hal yang dapat membuat seseorang meyakini bahwa fakta, proposisi atau asersi tersebut benar atau salah. Bukti audit (audit evidence) adalah seluruh informasi yang digunakan auditor dalam mengambil sejumlah kesimpulan sebagai dasar bagi opini audit (Hayes dkk., 2017:398).
Bukti  (evidence)  adalah setiap informasi yang digunakan untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti memiliki banyak bentuk yang berbeda antara lain (Elder dkk., 2011:5):
a.        Kesaksian lisan pihak yang diaudit (klien)
b.        Komunikasi tertulis dengan pihak luar
c.         Observasi oleh auditor
d.        Data elektronik dan data lain tentang transaksi
Bukti audit (audit evidence) merupakan seluruh informasi baik itu berupa catatan akuntansi atau informasi pendukung lainnya digunakan auditor dalam membuat opini audit. bukti audit misalnya faktur, surat jalan, pesanan pembelian (purchase order), pesanan penjualan (sales order), bukti penerimaan barang, buku besar, jurnal, penyesuaian-penyesuaian, bukti transfer/bank  dsb. Sedangkan informasi lainnya bisa berupa pengungkapan/hasil wawancara dari manajemen/staf, konfirmasi hutang piutang, surat menyurat, notulen hasil rapat dsb.
Syarat-syarat Bukti Audit
Syarat-syarat bukti audit menurut Ardiningsih (2018:20):
1.         Cukup
Bukti audit dikatakan cukup apabila jumlahnya memenuhi syarat untuk mendukung temuan auditor.
2.        Relevan
Bukti audit dikatakan relevan apabila mempunyai hubungan yang logis dan dapat dimengerti dengan kriteria audit yang ditetapkan.
3.        Kompeten
Bukti audit dikatakan kompeten apabila bukti yang diperoleh berasal dari sumber yang independen dan dapat dipercaya serta terjamin keakuratannya.
Prosedur-Prosedur Audit untuk Memperoleh Bukti Audit
Auditor melakukan sejumlah prosedur penilaian risiko dalam upaya memberikan dasar bagi penilaian risiko. Namun sejumlah prosedur penilaian risiko itu sendiri tidak memberikan kecukupan bukti audit yang memadai sebagai dasar opini audit, sehingga perlu dilengkapi dengan pengujian pengendalian dan prosedur substantif (Hayes dkk. 2017:398).
Prosedur-prosedur audit (teknik pengumpulan bukti) (Hayes dkk., 2017:399):
1.         Keterangan (Inquiry)
Termasuk pencarian informasi ke pihak-pihak yang memiliki pengetahuan, baik dari dalam maupun luar entitas. Informasi dapat diperoleh baik tertulis maupun lisan, forma/informal dari klien untuk merespons pertanyaan-pertanyaan tertentu selama audit. Bukti yang berasal dari keterangan ini tidak dapat dianggap konklusif karena berasal dari pihak yang tidak independen sehingga diperlukan penguatan atas bukti-bukti tersebut dengan menggunakan sejumlah prosedur alternatif, misalnya menanyakan sistem pengendalian internal, sistem akuntansi dsb. 
2.        Observasi (Observation)
Termasuk pencarian proses atau prosedur yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak lain, misalnya observasi yang dilakukan oleh auditor dengan menghitung persediaan bersama personel entitas. Dalam hal observasi auditor dapat mengunjungi fasilitas-fasilitas milik klien seperti peralatan yang digunakan klien, persediaan yang dimiliki klien. Teknik observasi ini harus diikuti oleh tipe prosedur pengumpulan bukti lainnya seperti inspeksi. 
3.        Inspeksi (Inspection)
Termasuk pemeriksaan catatan, dokumen, atau aset berwujud. Inspeksi adalah pemeriksaan auditor atas sejumlah dokumen dan catatan klien untuk memperkuat informasi yang ada atau yang seharusnya disertakan dalam laporan keuangan. Contohnya mereviu order penjualan, dokumen pengiriman, laporan bank, dokumen-dokumen pengembalian dari pelanggan, surat keluhan pelanggan dll.
Vouching adalah proses audit yang mana auditor memilih komponen-komponen sampel dari akun dan kembali melalui sistem akuntansi untuk menemukan dokumen sumber yang mendukung komponen-komponen yang dipilih tersebut (misalnya faktur penjualan).
Penelusuran (tracing) adalah prosedur audit yang mana auditor memilih komponen-komponen sampel dari dokumen sumber yang menjadi dasar  dan  prosesnya melalui sistem akuntansi untuk menemukan pencatatan akhir dari transaksi.
4.        Perhitungan ulang
Termasuk pengecekan akurasi aritmatika atas dokumen sumber dan catatan akuntansi atau melakukan perhitungan yang independen. Contoh  perhitungan ulang biasanya mencakup faktur penjualan dan persediaan, menambahkan jurnal dan catatan pembantu, mengecek perhitungan atas beban depresiasi dan beban yang dibayar dimuka. Perhitungan ulang dapat dilakukan menggunakan CAATs (ComputerAssisted Audit Techniques), yaitu perangkat dan tekhnik yang digunakan untuk menguji logika internal  dari suatu aplikasi komputer yang digunakan untuk mengolah data.
5.        Pelaksanaan ulang
Pelaksanaan ulang merupakan tindakan yang dilakukan auditor independen atas sejumlah prosedur atau pengendalian yang awalnya dilakukan sebagai bagian dari pengendalian internal entitas, baik itu secara manual maupun melalui CAATs, misalnya pelaksanaan ulang terkait penentuan umur piutang usaha.
6.        Konfirmasi
Termasuk respons atas keterangan yang diperoleh dari pihak ketiga untuk memperkuat informasi yang tercantum dalam catatan-catatan keuangan. Konfirmasi ini bisa terkait dengan keberadaan piutang usaha dan utang usaha, memverifikasi saldo rekening bank yang tercantum dengan pihak bank yang terkait, nilai penyerahan uang untuk asuransi jiwa, utang wesel dengan para peminjam atau pemilik obligasi.
Keunggulan konfirmasi adalah bukti audit yang sangat persuasif. Sebaliknya kelemahan dari konfirmasi adalah mahal dan memakan waktu dan kesulitan untuk meminta pihak-pihak yang terkait  memberikan informasi yang diinginkan.
Konfirmasi eksternal menurut ISA 505. 6 adalah bukti audit yang diperoleh sebagai suatu respons tertulis langsung kepada auditor dari pihak ketiga (pihak yang dikonfirmasi), baik dalam bentuk kertas, atau secara elektronik atau media lainnya.
         Terdapat dua bentuk konfirmasi menurut ISA 505.6 yaitu:

a.         Permintaan konfirmasi positif
Merupakan suatu permintaan konfirmasi kepada pihak ketiga untuk merespons secara langsung kepada auditor yang menunjukkan apakah pihak yang dikonfirmasikan tersebut setuju atau tidak setuju dengan informasi yang terdapat dalam permintaan konfirmasi, atau menyediakan informasi yang diminta.
b.        Permintaan konfirmasi negatif
Merupakan suatu permintaan konfirmasi kepada pihak ketiga untuk merespons secara langsung kepada auditor hanya jika pihak yang dikonfirmasi tidak setuju dengan informasi yang terdapat dalam permintaan konfirmasi.

     Ketika auditor tidak mendapatkan jawaban terkait konfirmasi positif, auditor akan mengirimkan konfirmasi kedua. Selanjutnya apabila masih belum memperoleh jawaban atas konfirmasi tersebut, auditor harus melakukan prosedur analitis alternatif. Selanjutnya auditor juga dapat menentukan implikasi dari auditnya.

7.        Prosedur analitis
Termasuk analisis rasio dan analisis tren yang penting, di dalamnya terdapat hasil investigasi atas fluktuasi dan hubungan yang tidak konsisten dengan informasi relevan lainnya atau ada penyimpangan dari jumlah yang dapat diprediksikan. Menghitung trend penjualan selama beberapa tahun sebelumnya, membandingkan laba bersih sebagai persentase penjualan dalam tahun berjalan dengan persentase tahun sebelumnya, membandingkan current ratio industri, serta membandingkan anggaran dengan hasil aktualnya.
Sampling
Tujuan auditor saat menggunakan sampling audit adalah memberikan landasan yang memadai untuk mengambil sejumlah kesimpulan terkait populasi (misalnya faktur, dokumen pengiriman, dan materi sumber asli lainnya) dari sampel yang dipilih (Hayes dkk., 2017:412).
Sampling audit (sampling) adalah penggunaan sejumlah prosedur audit untuk komponen-komponen yang kurang dari 100 persen dalam populasi terkait relevansi audit, sehingga seluruh unit sampling memiliki peluang untuk dipilih dalam upaya memberikan landasan yang memadai bagi auditor untuk mengambil sejumlah kesimpulan mengenai seluruh populasi. Sampling audit dapat menggunakan pendekatan statistik dan nonstatistik (Hayes dkk., 2017:413).
Risiko sampling (sampling risk) adalah risiko bahwa kesimpulan auditor yang didasarkan pada sampel mungkin berbeda dari kesimpulan jika menyertakan seluruh populasi dengan prosedur audit yang sama (Hayes dkk., 2017:413). 
Estimasi Audit
Beberapa komponen laporan keuangan tidak dapat diukur dengan tepat, tetapi hanya dapat diestimasi. Komponen-komponen tersebut adalah estimasi akuntansi. Estimasi akuntansi (accounting estimate) adalah perkiraan jumlah moneter terkait tidak adanya cara pengukuran yang tepat. Istilah ini digunakan untuk jumlah yang diukur pada nilai wajar yang mana terdapat estimasi yang tidak pasti, serta untuk jumlah lainnya yang memerlukan estimasi (Hayes dkk. 2017:414).
Estimasi akuntansi menurut SA 540.7 adalah suatu penaksiran atas suatu jumlah moneter ketika metode pengukuran yang akurat tidak tersedia.
Ketika mempertimbangkan estimasi audit, tujuan auditor adalah memperoleh kecukupan bukti audit yang memadai terkait apakah estimasi akuntansi, termasuk estimasi akuntansi nilai wajar dalam laporan keuangan dan pengungkapan terkait dalam laporan keuangan telah memadai (Hayes dkk. 2017:414).
Evaluasi Salah Saji yang Diidentifikasi selama Audit
Evaluasi atas salah saji yang diidentifikasi selama audit merupakan tanggung jawab auditor saat menyusun opini terhadap laporan keuangan untuk menyimpulkan apakah asurans yang memadai telah diperoleh terkait apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material (Hayes dkk. 2017:416).
Auditor harus mengakumulasikan salah saji yang diidentifikasi selama audit, selain dari hal-hal yang dianggap kurang berarti. Temuan selama audit mungkin mengharuskan auditor untuk merevisi strategi audit dan rencana audit. setelah itu auditor perlu mengkomunikasikan salah saji dengan pihak manajemen untuk segera diperbaiki. Apabila manajemen memperbaiki maka auditor masih harus melakukan sejumlah prosedur tambahan untuk menentukan apakah masih terdapat salah saji. Jika manajemen menolak untuk memperbaiki, auditor harus mempertimbangkan alasan-alasan terkait penolakannya. Auditor harus menentukan apakah salah saji yang tidak dapat diperbaiki berisfat material dan bagimana pengaruh dari salah saji tersebut terhadap opini audit. Selain dengan manajer, auditor juga diminta berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola (Hayes dkk. 2017:416-417).
Daftar Pustaka
Ardiningsih, A. (2018). Audit Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara

Elder, R. J., Beasley, M. S., Arens, A. A.,  dan Jusuf, A. A. (2011). Audit dan Jasa Assurance: Pendekatan Terpadu (Adaptasi. Indonesia). Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Hayes, R., Wallage, P., dan Gortemaker, H. (2017). Prinsip-prinsip Pengauditan International Standards on Auditing (edisi ketiga). Jakarta: Salemba Empat

Standar Audit (ISA) 505 Konfirmasi Eksternal.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*