Tujuan Perusahaan

Usaha atau perusahaan menurut Warrren et al (2017:2)  adalah suatu organisasi dengan sumber daya dasar (input), seperti bahan baku dan tenaga kerja, digabung dan diproses untuk menyediakan barang atau jasa (output) untuk pelanggan.
Tujuan perusahaan menurut Warrren et al (2017:2) adalah memaksimalkan keuntungan (profit). Keuntungan atau laba adalah selisih antara uang yang diterima dari pelanggan atas barang atau jasa yang dihasilkan dan biaya yang dikeluarkan untuk input yang digunakan guna menghasilkan barang/jasa.
Tujuan Perusahaan  adalah memaksimumkan kekayaan/nilai perusahaan bagi para pemegang saham. Nilai perusahaan yang sudah go public tercermin dalam harga saham perusahaan sedangkan pengertian nilai perusahaan yang belum go public nilainya terealisasi apabila perusahaan akan dijual (total aktiva dan prospek perusahaan, risiko usaha, lingkungan usaha dan lain-lain)(Margaretha, 2005:1).
Nilai perusahaan terdiri dari nilai utang dan saham. Memaksimumkan kemakmuran pemegang saham, nilai utang konstan maka nilai perusahaan akan maksimum. Kemakmuran pemegang saham sering diterjemahkan ke dalam kenaikan harga pasar saham (Hanafi, 2016:4).
Fama (1978) menyatakan bahwa nilai perusahaan akan tercermin dari harga sahamnya. Harga pasar dari saham perusahaan yang terbentuk antara pembeli dan penjual disaat terjadi transaksi disebut nilai pasar perusahaan, karena harga pasar saham dianggap cerminan dari nilai aset perusahaan sesungguhya. Nilai perusahaan yang dibentuk melalui indikator nilai pasar saham yang dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi. Adanya peluang investasi dapat memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang, sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan.
Jenis-jenis usaha
Terdapat 3 jenis usaha yang bertujuan mencari keuntungan menurut Warrren et al (2017:2-3) yaitu:
1.         Usaha jasa (service businesses) menyediakan jasa untuk pelanggan.
Perusahaan jasa menurut Bahri (2016:4) adalah perusahaan yang bergerak dalam menjual jasa. Perusahaan menyediakan berupa pelayanan, memberikan keindahan dan kesenangan pada konsumen.
Contoh usaha dan jenis jasa adalah sebagai berikut:
ü  Uber, Gojek, Grab (jasa transportasi)
ü  Bengkel, cleaning service, cuci kendaraan (Jasa reparasi dan pemeliharaan)
ü  Sewa mobil, sewa tenda, sewa kursi, sewa gedung (Jasa persewaan)
ü  Kursus komputer, kursus mengendarai mobil, kursus menjahit (Jasa Pelatihan dan keterampilan)
ü  Konsultan, pengacara, notaries (jasa profesi)
ü  Telkomsel, indosat (jasa komunikasi)
2.        Usaha dagang (merchandising businesses) menjual produk yang diperoleh  dari pihak lain ke pelanggan. Perusahaan ini disebut dengan peritel.
Perusahaan dagang menurut Bahri (2016:5) adalah perusahaan yang kegiatannya menjual barang dengan tidak mengubah bentuk dari barang yang jual tersebut. barang jual tersebut barang dagangan.
Contoh usaha dan produk sebagai berikut:
ü  Lazada.com/tokopedia (pakaian, kosmetik, elektonik, buku dll)
ü  Indomaret/Hypermart (barang-barang konsumsi, beras, minyak, gula, kosmetik dll).
3.        Usaha manufaktur(manufacturing businesses) mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada pelangan.
Perusahaan industri menurut Bahri (2016:5) adalah perusahaan yang mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dijual.
Contoh bisnis produksi dan beberapa produknya adalah sebagai berikut:
ü  Astra International (kendaraan, mobil, spare part mobil dll)
ü  Indofood Sukses Makmur (mi instan, makanan dll)
Bentuk-Bentuk Perusahaan
Berdasarkan bentuk yuridis dan tanggung jawabnya bentuk-bentuk perusahaan antara lain:
1.         Perusahaan Perseroan
Perusahaan Perseroan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang pribadi, biasanya pemilik sekaligus sebagai pimpinan perusahaan. Semua tanggung jawab atas hak dan kewajiban perusahaan sepenuhnya tanggung jawab pemilik.
2.        Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki dua orang atau lebih dan sepakat untuk menjalankan usaha secara bersama-sama dan keuntungan dibagi berdasarkan perjanjian. Para pemilik dalam perusahaan ini disebut sekutu atau partner. Perusahaan persekutuan biasanya berbentuk persekutuan firma atau persekutuan komanditer.
a.      Perusahaan Firma
Perusahaan firma adalah persekutuan yang terdiri atas dua orang atau lebih dan sepakat untuk menjalankan usaha bersama dengan penuh tanggung jawab dan menggunakan satu nama. Nama perusahaan biasanya menggunakan satu nama atau lebih dari para sekutu.
b.      Perusahaan Komanditer
Perusahaan komanditer/  CV (comandiataire veunootshchap)  adalah persekutuan yang terdiri atas dua orang atau lebih dan masing-masing sekutu memiliki tanggung jawab yang berbeda. Pada perusahaan komanditer terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertindak keluar dan bertanggung jawab penuh termasuk kekayaan pribadinya pada pihak ketiga. Sekutu pasif memiliki tanggung jawab hanya sebatas modal yang disetor.
3.        Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas sejumlah lembar saham. Setiap lembar saham memiliki nilai nominal. Lembar saham dapat diperjualbelikan dan yang pembeli saham disebut pemegang saham. Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetor.
4.        Koperasi
Koperasi adalah sekumpulan orang-orang dan bukan merupakan kumpulan modal. Tujuan didirikannya koperasi adalah menyejahterakan para anggotanya. Modal utama koperasi berasal dari para anggota berupa simpanan pokok dan simpanan wajib atau simpanan lain yang memiliki karakteristik sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib. Laba yang diperoleh koperasi disebut sisa hasil usaha dan akan diberikan kepada anggota sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi yang bersangkutan.

Tugas Manajer Keuangan

Tugas manajer keuangan menurut Margaretha (2005:4) antara lain:
  1. Menetapkan pengalokasian dana (investment decision), tugas manajer untuk menentukan berapa jumlah optimal dari aktiva lancar yang harus disediakan dan memutuskan aktiva tetap mana yang harus dimodifikasi.
  2. Memutuskan alternatif pembiayaan (financial decision), keputusan ini mencakup hutang lancar dan sumber dana jangkan panjang.
  3. Kebijakan dalam pembagian dividen dividend decision), keputusan ini menyangkut prosentase laba yang dibayarkan sebagai dividen tunai, deviden saham, pemecahan saham dan pembelian kembali saham yang beredar.
 Manajer keuangan merupakan sebagai kegiatan perencanaan, pengorganisasian, staffing, pelaksanaan dan pengendalian fungsi-fungsi keuangan (Hanafi, 2016:2). Berikut gambaran tugas manajer keuangan terkait neraca keuangan:
















 Pada gambar diatas dijelaskan bahwa tugas manajer keuangan terdiri dari:
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan pendanaan (financing)
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan alokasi dana untuk mendanai pembelian aset (investment)
  • Pengelolaan keuangan jangka pendek (liquidity)
Secara ringkas tugas manajer adalah mengambil keputusan investasi, pendanaan, dan likuiditas dengan tujuan memaksimalkan kemakmuran pemegang saham (Hanafi (2016:3).
Agency Relationship
Agency Relationshipmenurut Margaretha (2005:4) adalah suatu kontrak yang satu atau beberapa orang (pemberi kerja) mempekerjakan orang lain (agen) untuk melaksanakan sejumlah jasa dan mendelegasikan wewenang untuk mengambil keputusan kepada agen tersebut. Ada 2 macam hubungan yaitu:
1)        Hubungan antara pemegang saham dan manajer (pengelola)
Tujuan ini tidak terlaksana karena ada perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan manajemen. Masalah keagenan muncul akibat dari dipisahkannya kepemilikan (stockholders) dan pengelolaan (manajer) perusahaan. Manajer bertindak dengan kepentingannya sendiri yaitu gaji, bonus, fasilitas dsb.
Keagenan (agency cost) antara lain:
a.    Pengeluaran untuk memantau tindakan manajemen
b.    Pengeluaran untuk menata struktur organisasi
c.     Biaya kesempatan, hilang karena wewenang manajer
2)       Hubungan antara pemegang saham dengan kreditor
Kreditor meminjamkan dana kepada pemegang saham yang berakibat adanya biaya utang. Jika berhasil akan mendapatkan laba yang meningkat untuk pemegang saham dan jika gagal juga ditanggung oleh pemegang saham dan kreditor.
    
Agency theorymuncul berdasarkan adanya fenomena pemisahan antara pemilik perusahaan (pemegang saham/owner) dengan para manajer yang mengelola perusahaan. Fakta-fakta empiris menunjukkan bahwa para manajer tidak selamanya bertindak sesuai dengan kepentingan para pemilik perusahaan, melainkan seringkali terjadi bahwa para pengelola perusahaan (direksi dan manajer) bertindak mangejar kepentingan mereka sendiri (Solihin, 2009:120).
Masalah keagenan menurut Gitman dan Zutter (2012:22) adalah: “Agency problems arise when managers deviate from the goal of maximization of shareholder wealth by placing their personal goals ahead of the goalsof shareholders.” Masalah keagenan muncul ketika manajer menyimpang dari tujuan maksimalisasi kekayaan pemegang saham dengan menempatkan tujuan pribadi mereka diatas tujuan pemegang saham.
The agency theory (AT) memberikan fokus terhadap fakta yang berkembang bahwa dalam setiap organisasi individu (agent) akan bertindak sebagai pihak yang dipercaya oleh individu atau sekelompok individu lainnya (the principal). Hubungan keduanya (the principal agent relationships) akan terjadi dalam organisasi perusahaan antara pemegang saham (stockholders)sebagai principal dengan pengelola (managers) sebagai agent. Kedua pihak (agent atau principal) memiliki kepentingan masing-masing (self interests) dan kepentingan tersebut lebih banyak mengalami perbedaan dari sudut pandang keduanya (divergent of interests)(Lukviarman, 2016:38).
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan hubungan keagenan sebagai “agency relationship as a contract under which one or more person (the principals) engage another person (the agent) to perform some service on their behalf which involves delegating some decision making authority to the agent”.
Hubungan keagenan merupakan suatu kontrak dimana satu atau lebih orang (prinsipal) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal serta memberi wewenang kepada agen membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal. Jika kedua belah pihak tersebut mempunyai tujuan yang sama untuk memaksimumkan nilai perusahaan, maka diyakini agen akan bertindak dengan cara yang sesuai dengan kepentingan prinsipal.
Upaya untuk mengatasi permasalahan keagenan ini akan menimbulkan konsekuensi biaya yang disebut biaya keagenan (agency cost) yang akan ditanggung baik oleh prinsipal maupun agen. Jensen dan Meckling (1976) membagi biaya keagenan ini menjadi monitoring cost, bonding cost dan residual loss. Monitoring cost adalah biaya yang timbul dan ditanggung oleh principaluntuk memonitor perilaku agent, yaitu untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agent. Bonding cost merupakan biaya yang ditangung oleh agent untuk menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agent akan bertindak untuk kepentingan principal. Selanjutnya residual loss merupakan pengorbanan yang berupa berkurangnya kemakmuran principal sebagai akibat dari perbedaan keputusan agent dan keputusan principal.
Agency costs menurut Gitman dan Zutter (2012:22) adalah: “Costs arising from agency problems that are borne by shareholders and represent a loss of shareholder wealth.” Definisi biaya keagenan merupakan biaya yang timbul dari masalah keagenan yang ditanggung oleh pemegang saham dan menggambarkan kerugian kekayaan pemegang saham.
Kleinschmidt dan Bassen (2006:46) menjelaskan lima jenis kerugian residual pada kasus hubungan principal-agent antara pemegang saham dan manajer dari perusahaan yaitu:
1)        Kelalaian           
            Manajer menggunakan jam kerja mereka untuk mengikuti kepentingan pribadi mereka bukan mengejar tujuan dari pemegang saham.
2)       Konsumsi dalam pekerjaan
Biaya tinggi untuk insentif seperti seperti kantor mewah dan jet perusahaan mengurangi sumber keuangan perusahaan.
3)       Keinginan manajer untuk tetap berkuasa
Ketika manajer saat ini tidak dapat sepenuhnya menyadari nilai perusahaan, mereka harus diganti. Sebagai manajer umumnya tidak suka kehilangan posisi mereka, hal ini akan menyebabkan konflik kepentingan dengan pemegang saham yang bisa berlangsung lama dan berhubungan dengan tingginya biaya bagi perusahaan dan pemiliknya.
4)       Penghindaran resiko oleh manajer
Manajer dan pemegang saham dari perusahaan mungkin menanggung tingkat risiko yang berbeda. Pemegang saham biasanya memiliki portofolio yang terdiversifikasi dengan baik sehingga kepemilikan di satu perusahaan hanya mewakili sebagian kecil dari kekayaan mereka, sehingga mereka mungkin akan tertarik dalam investasi arus kas positif meskipun berisiko. Manager memiliki mayoritas human capitalyang terikat satu perusahaan saja yang membuat mereka umumnya lebih menghindari risiko, oleh karena itu manajer bisa tidak mau mengejar proyek-proyek arus kas positif tetapi lebih berisiko yang bersifat bermanfaat dari sudut pandang pemegang saham.
5)       Arus kas bebas
Manajer mungkin lebih memilih untuk menjaga modal yang diinvestasikan dalam perusahaan jika memungkinkan, padahal itu akan menjadi kepentingan dari pemegang saham untuk memiliki modal apapun yang tidak dapat diinvestasikan dalam proyek-proyek yang menguntungkan di perusahaan dibayarkan, manajer mungkin berinvestasi arus kas bebas dalam proyek yang tidak menguntungkan. Hal ini terkait dengan biaya untuk pemegang saham karena mereka mungkin mungkin menanamkan uangnya lebih menguntungkan di tempat lain.
Teori keagenan menurut Eisenhard (1989) dilandasi oleh 3 (tiga) buah asumsi yaitu :
1)  Asumsi tentang sifat manusia, asumsi menekankan bahwa manusia memiliki sifat untuk mementingkan diri sendiri (self interest), memiliki keterbatasan rasionalitas (bounded rationality), dan tidak menyukai risiko (risk aversion).
2) Asumsi tentang keorganisasian, asumsi ini menjelaskan adanya konflik antar anggota organisasi.
3) Asumsi tentang informasi, asumsi ini menjelaskan bahwa informasi dipandang sebagai barang komoditi yang bisa diperjual belikan.


Daftar Pustaka
Bahri, Syaiful. (2016). Pengantar Akuntansi. Yogyakarta: Andi

Eisenhardt, K. M. (1989). Agency theory: an assessment and review. Academy of Management Review,14(1), (57-74).
Fama, E.F. (1978). The Effects of a Firm’s Investment and Financing Decisions on The Welfare of Its Security Holders. The American Economic Review, 68(3), 272-284.
Gitman, L. J., & Zutter, C. J. (2012). Principles of managerial finance (13th ed.). England: Pearson.
Hanafi, Mamduh M. (2016). Manajemen Keuangan (Edisi kedua). Yogyakarta: BPFE.
Jensen, Michael C., & Meckling, William H. (1976). Theory of the firm: managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3, 305-360.
Kleinschmidt, M. (2006). Venture capital, Corporate Governance, and firm value. Hamburg: Deutscher Universitäts-Verlag.
Lukviarman, Nikki. (2016). Corporate Governance: menuju penguatan konseptual dan implementasi di Indonesia. Solo: Era Adicitra Intermedia.
Margaretha, Farah. (2005).Teori dan Aplikasi Manajemen Keuangan. Jakarta: Grasindo.
Reeve, james M. Warren, Carl S. Duchac, Jonathan E. Wahyuni, Ersa Tri. Jusuf, Amir Abadi. (2017). Pengantar Akuntansi 1 Adaptasi Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Salemba Empat.  
Solihin, I. (2009). Corporate Social Responsibility: From Charity to Sustainability. Jakarta: Salemba Empat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*