UANG DAN INSTITUSI KEUANGAN

Berdasarkan kepada ciri ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (dimasa lalu dan dimasa kini), perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian barter” dan “perekonomian uang”.
  1. Perekonomian barter adalah suatu sitem kegiatan ekonomi masyrakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar menukar masih terbatas dan jual beli dilakukan secara pertukaran barang dengan barang atau barter. 
  2. Perekonomian uang adalah perekonomian yang sudah menggunakan  uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan.

         Beberapa Kelemahan Perekonomian Barter

1.    Perekonomian barter memerlukan “kehendak ganda yang selaras”
2.   Penentuan harga sukar dilakukan
3.   Perekonomian barter membatasi pilihan pembeli
4.   Menyulitkan pembayaran tertunda
5.    Sukar menyimpan kekayaan.
 
Definisi Uang

Uang didefinisikan sebagai : benda-benda yang disetujui oleh mayarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/perdagangan. Yang dimaksud dengan kata “disetujui” dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar menukar (Sukirno, 2016:267).
Uang menurut Mankiw (2003:147) adalah seperangkat aset dalam perekonomian yang secara teratur  digunakan oleh orang-orang untuk membeli berbagai barang dan jasa dari orang lain.
Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat syarat berikut :
Syarat-syarat uang :
1.         Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
2.        Mudah dibawa-bawa
3.        Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
4.        Tahan lama
5.        Jumlahnya terbatas (tidak berlebihan)
6.       Bendanya mempunyai mutu yang sama

Fungsi Uang
Fungsi Uang menurut Sukirno (2016:268) antara lain:
1.         Uang sebagai perantara tukar menukar
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan didalam kegiatan perdagangan secara barter. Dengan adanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga yang mengingini barang yang dimilikinya. Fungsi uang sebagai alat tukar menukar dapat mempersingkat atau memperlancar kegiatan perdagangan, dapat menghemat tenaga, dan kegiatan tukar menukar lebih sederhana.
2.        Uang sebagai satuan nilai
Satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut, disamping itu dengan uang dapat kita membandingkan nilai suatu barang dengan nilai barang lain.
3.        Uang sebagai alat pembayaran tertunda
Transaksi transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat pembayaran yang tertunda dikarenakan para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu sesuai dengan yang diharapkan. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya dimasa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkan pada waktu menjual barangnya.
4.        Uang sebagai alat penyimpanan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Sebaliknya apabila harga-harga mengalami kenaikan yang pesat nilai uang akan terus menerus mengalami kemerosotan. Maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang, sehingga uang dalam keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpan nilai yang baik.
 
Fungsi Uang menurut Mankiw (2013:147) antara lain:

  1. Alat pertukaran (mediun of exchange), yaitu sesuatu hal yang diserahkan pembeli kepada penjual jika ia hendak membeli barang dan jasa.
  2. Unit hitung (unit of account), yaitu pedoman yang digunakan orang-orang dalam menetapkan harga-harga dan mencatat utang.
  3. Penyimpan nilai (store of value), yaitu sesuatu yang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Uang
Jenis uang menurut Mankiw (2003:150) dibedakan menjadi 2 yaitu:

  1. Uang komoditi (commodity money), yaitu uang yang berbentuk suatu komoditi yang memiliki nilai instrinsik. Nilai instrinsik merujuk pada suatu benda yang tetap bernilai meskipun tidak digunakan sebagai uang, misalnya emas dan rokok.
  2. Uang fiat (fiat money), yaitu uang yang tidak memiliki nilai instrinsik yang berlaku sebagai uang karena ditetapkan demikian oleh pemerintah.
           Jenis-jenis uang sepanjang sejarah menurut  Sukirno (2016:270-272):
1.         Emas dan perak sebagai uang
Jenis uang yang sudah sejak lama digunakan atau kurang lebih 25 abad diberbagai negara adalah mata uang emas dan perak. Ciri-ciri khusus emas dan perak sehingga digunakan sebagai uang, antara lain:
1)     Banyak orang menyukai karena dapat digunakan sebagai perhiasan.
2)    Emas dan perak mempunyai mutu yang sama.
3)    Tidak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah dibagi-bagi apabila diperlukan.
4)    Jumlah sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
5)  Nilainya stabil karena tidak berubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan.
Kelemahan penggunaan uang emas dan perak sebagai uang, antara lain:
1)    Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan.
2)    Merupakan benda yang berat.
3)   Sukar ditambah jumlahnya karena pertambahan emas dan perak tidaklah secepat perkembangan perdagangan.
2.        Uang kertas dan uang bank
Uang kertas dikeluarkan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari uang emas. Awal mula uang kertas dikeluarkan untuk menggantikan sejumlah emas yang dimiliki oleh seseorang yang disimpan dalam bank. Lama-lama bank tidak lagi mengeluarkan uang kertas berdasarkan jumlah uang emas yang simpan di dalam bank. Uan kertas dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum.
Dalam ekonomi modern, uang yang diciptakan oleh bank umum dinamakan uang giral atau disebut juga uang bank/rekening Koran. Tabungan giral yaitu tabungan di bank umum yang dapat diambil dengan cek.
 
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan atau institusi keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpan kepada mereka. Badan–badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka. Sebagai “balas jasanya” para penabung akan diberi “pendapatan” berupa bunga ke atas tabungan yang mereka buat. Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu–individu dan perusahaan–perusahaan yang membutuhkannya. Sebagian lagi digunakan untuk membeli saham–saham berbagai perusahaan.
Lembaga keuangan yang lazim terdapat di suatu Negara dapat dibedakan menjadi beberapa jenis: 
  1. Bank umum atau bank perdagangan, yaitu bank dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, memberikan pinjaman dan menciptakan sendiri uang giral.
  2. Bank tabungan, yaitu bank yang melakukan kegiatan hampir seperti perusahaan peminjaman, menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka panjang dan kemudian meminjamkan atau menginvestasikan uang tersebut.
  3. Perusahaan peminjaman, merupakan badan keuangan yang menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka lama (yaitu hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesudah beberapa waktu yang ditentukan), dan selanjutnya; meminjamkan atau menginvestasikan tabungan tersebut.
  4. Pasaran saham, yaitu suatu lembaga yang fungsi utamanya adalah menjadi pusat dimana saham perusahaan-perusahaan diperjualbelikan.
  5. Perusahaan asuransi, perusahaan ini terdiri dari perusahaan yang memperoleh uang dengan menjanjikan akan membuat sejumlah ganti rugi kepada individu, perusahaan dan badan-badan lainnya apabila sesuatu peristiwa seperti: kecelakaan, kebakaran, kematiann dan dan sebagainya—berlaku ke atas orang, perusahaan atau badan yang membayar uang asuransi kepada perusahaan asuransi. Uang asuransi yang dikumpul kan oleh badan ini akan diinvestasikan atau dipinjamkan.
Beberapa keistimewaan dari bank umum

  1. Tabungan dapat diambil dengan cek, hal ini menjelaskan bahwa bank umum memiliki kesanggupan untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktu-waktu diambil dengan menggunakan cek.  
  2. Dapat mencipta “daya beli”, maksudnya bank umum memiliki kemampuan untuk menciptakan daya beli baru atau menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian.
  3. Memberi pinjaman jangka pendek
Proses Penciptaan Uang Giral
Proses penciptaan uang giral dapat dibuka di link berikut: Proses Penciptaan Uang Giral

Mata uang dalam peredaran, Uang Beredar dan Kekayaan mudah Tunai
Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. Mata uang terdiri dari 2 jenis yaitu: uang logam dan uang kertas. Mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal.
Uang yang beredar adalah semua jenis uang yang ada dalam perekonomian, yaitu jumlah mata uang yang beredar ditambah dengan uang giral. Uang yang beredar dalam arti sempit adalah mata uang yang beredar ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan, dan badan-badan pemerintah. Dalam pengertian luas uang beredar terdiri dari: mata uang dalam peredaran, uang giral dan uang kuasi atau hampir uang (near money).
Kekayaan mudah tunai (uang kuasi) adalah harta-harta yang bersifat uang, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan  tanpa kerugian nilai. Contoh tabungan, deposito berjangka, dan surat pinjaman pendek pemerintah dan Sertifikat Bank Indonesia. 

Bank Sentral
Bank sentral suatu lembaga keuangan yang umumnya dimiliki pemerintah yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi.
 
Perbedaan bank sentral dan bank umum
  1. Dalam perekonomian hanya ada satu bank sentral, sebaliknya bank umum mempunyai jumlah yang lebih banyak.
  2. Bank umum kebanyakan dimiliki oleh pihak swasta, sedangkan bank sentral dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah.
  3. Tujuan kegiatan bank sentral adalah mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya, membantu kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil, selanjutnya untuk jangka panjang tujuan bank sentral adalah untuk melancarkan proses pertumbuhan ekonomi dan mengusahakan tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang maju. Sedangkan tujuan bank umum adalah dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum kepada para pemiliknya.
  4. Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam, sebaliknya bank umum memiliki kemampuan untuk menciptakan uang bank atau uang giral.

Fungsi Utama Bank Sentral

1.      Bertindak sebagai bank kepada pemerintah
Bank sentral bertindak sebagai lembaga keuangan yang menyimpan uang pemerintah, membayar dan mengirimkan uang kepada pemerintah daerah dan departemen-departemen pemerintah lain. Selain itu apabila belanja pemerintah jauh lebih besar dari pada pendapatan menyebabkan pemerintah harus meminjam. Seperti mengeluarkan treasury bill atau surat pinjaman (obligasi) jangka panjang. Treasury bill adalah pinjaman pemerintah yang akan dibayar kembali di dalam jangka pendek (3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan). Treasury bill dijual kepada lembaga-lembaga keuangan dan masyarakat dan juga kepada bank sentral. sedangkan obligasi adalah sertifikat atau surat berharga yang isinya adalah kontrak antara investor selaku pemegang obligasi dengan perusahaan penerbit obligasi yang menyatakan bahwa pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah dana kepada perusahaan penerbit obligasi.
2.      Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum
Bank sentral disebut juga bank kepada bank (banker’s bank) atau sumber pinjaman terakhir (lender of lastresort) artinya bank dari bank-bank lainnya dan ia merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat memperoleh lagi pinjaman dari sumber lainnya.
3.      Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya
Bank sentral akan mengeluarkan peraturan-peraturan dan tindakan lain untuk mengawasi kegiatan dari lembaga keuangan. Di dalam usaha untuk menstabilkan tingkat kegiatan ekonomi, tercapainya tingkat penggunaan tenaga kerja tinggi, tingkat perekonomian efisien, bank sentral dapat melakukan melalui kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan-kebijakan bank sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi dengan mengawasi jumlah uang yang beredar atau suku bunga, atau kedua-duanya.
4.      Mengawasi kestabilan kurs valuta asing
Bank sentral merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertugas untuk menjaga kestabilan kegiatan impor, ekspor dan aliran modal luar negeri dengan tujuan untuk menjamin tercapainya kestabilan perekonomian negara. Misalnya terdapat tekanan-tekanan yang akan menurunkan kurs mata uang asing, salah satu cara bank sentral adalah menaikkan suku bunga. Dengan naiknya suku bunga investasi dan menyimpan uang akan lebih menguntungkan dan akan menggalakkan aliran modal. Selain cara tersebut bank sentral juga membuat langkah-langkah yang menjamin agar masyarakat tidak mengimpor secara berlebih-lebihan.
5.      Mencetak uang logam dan uang kertas
Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang dan menentukan pertambahan jumlah uang  agar kegiatan perdagangan dan produksi tetap berjalan dengan lancar dan perkembangan ekonomi terus berlangsung.
Daftar Pustaka
 
Mankiw, N. G. (2003). Pengantar Ekonomi (Edisi kedua) Jilid 2. Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sukirno, S. (2016). MakroEkonomi Teori Pengantar (Edisi ketiga). Jakarta: Rajawali Pers.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*