Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, perusahaan dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif. Pelaku kegiatan ekonomi dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1.    Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)
Rumah tangga adalah pemilik faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan tenaga kerja, tenaga usahawan, barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap seperti tanah. Balas jasa terhadap penggunaan berbagai jenis faktor produksi, sektor perusahaan akan memberikan berbagai jenis pendapatan.
Beberapa jenis pendapatan yang diperoleh rumah tangga:
1)   Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi ketika telah menyewakan tanah atau bangunan yang dimilikinya kepada pihak lain, misalnya perusahaan.
2)  Gaji/upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari perusahaan karena telah memberikan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan.
3)   Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari perusahaan karena telah meminjamkan sejumlah sejumlah uang/dana untuk modal usaha perusahaan dalam melaksanakan produksinya.
4)   Laba (profit), balas jasa yang diterima oleh rumah tangga konsumsi dari rumah tangga produksi karena telah memberikan tenaga serta pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga memperoleh laba.
Berbagai jenis pendapatan digunakan untuk dua tujuan yaitu: membeli berbagai barang dan jasa dan sisanya akan disimpan atau ditabung. Dalam perekonomian yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian besar pendapatan digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari misalnya makan dan pakaian. Tetapi untuk perekonomian yang lebih maju pendapatan masyarakat akan digunakan untuk pendidikan, perumahan, rekreasi.
2.   Perusahaan
Perusahaan ialah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Seorang atau sekumpulan orang tersebut dikenal sebagai pengusaha. Mereka memiliki keahlian kewirausahawanan, dan kegiatannya dalam perekonomin adalah mengorganisasi faktor-faktor produksi sedemikian rupa sehingga berbagai jenis barang dan jasa dapat diproduksi sebaik-baiknya. Tujuan dari produksi untuk memperoleh keuntungan.
Berdasarkan lapangan usaha yang dijalankan, perusahaan dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu:
1)  Industri primer, yaitu perusahaan yang mengolah kekayaan alam alam dan mengeksploitasi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. misalnya pertambangan, pertanian, perikanan.
2) Industri sekunder, yaitu perusahaan yang menghasilkan barang industri. Misalnya industri sepatu, baju, mobil, buku, perumahan dsb.
3)   Industri tersier yaitu industri yang menghasilkan jasa-jasa atau perusahaan yang menyediakan pengangkutan, menjalankan perdagangan, memberi pinjaman (lembaga keuangan), menyewakan bangunan (rumah atau pertokoan). 
Selain melakukan kegiatan memproduksi peran perusahaan antara lain:
1) Penjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen, pemerintah dan masyarakat luar negeri.
2)  Membayar kompensasi atau balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi berupa gaji, sewa, bunga, dan keuntungan atau laba.
3)     Memproduksi barang dan jasa yang diperoleh dari faktor produksi.
4)     Berkewajiban membayar pajak kepada pemerintah.
5)     Sebagai penggerak ekonomi dan agen pembangunan. 
3.   Pemerintah
Pemerintah adalah badan yang bertugas mengatur kegiatan ekonomi dan mengawasi kegiatan perekonomian negara agar masyarakat mencapai kemakmuran. Selain itu pemerintah juga melakukan kegiatan ekonomi. Salah satunya mengembangkan prasarana ekonomi dan prasarana sosial. Prasarana ekonmi seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan lapangan terbang.  Prasarana sosial seperti mengembangkan institusi pendidikan, badan-badan penyelidikan, menjaga ketertiban dan keamanan negara dan menyediakan jasa-jasa penting dalam perekonmian (jasa angkutan kereta api dan udara, jasa pos, telepon, telegram, dsb).
Dalam membiayai pengeluaran pemerintah, pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak kepada rumah tangga dan perusahaan, baik pajak langsung maupun pajak tak langsung untuk memperoleh pendapatan. Selain itu pemerintah memperoleh royalty dari perusahaan yang mengeksploitasi kekayaan alam (seperti minyak dan hasil hutan), dan keuntungan perusahaan yang dimilikinya.
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
1)     Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
2)     Membangun modal sosial seluas-luasnya
3)     Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
1)      Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
2)     Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang.
  
Daftar Pustaka
Sukirno, S. (2016). MakroEkonomi Teori Pengantar (Edisi ketiga). Jakarta: Rajawali Pers.

Wibowo, S., & Supriadi, D. (2013). Ekonomi Mikro Islam. Bandung: Pustaka Setia 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*