Pengertian Kecurangan dan Jenis-jenis Kecurangan

Kecurangan (fraud) merupakan suatu istilah yang umum, dan mencakup segala macam cara yang dapat digunakan dengan kelihaian tertentu, yang dipilih oleh seorang individu, untuk mendapatkan keuntungan dari pihak lain dengan menggunakan representasi yang salah (Zimbelman at al, 2014:7).

Fraud menurut Van Vlasselaer et al. (2015:3) adalah  “Fraud is an uncommon, well-considered, imperceptibly concealed, time-evolving and often carefully organized crime which appears in many types of forms.”
Fraud ini didefinisikan sebagai sebuah kejahatan yang tidak biasa (berbeda), kejahatan yang dianggap baik, tidak disadari, berkembang dengan cepat dan dilakukan dengan hati-hati yang muncul dalam berbagai bentuk.

Kelompok kecurangan secara umum menurut Zimbelman at al (2014:12) ada 2 yaitu:

a.        Kecurangan terhadap Organisasi
Kecurangan terhadap organisasi misalnya kecurangan yang dilakukan karyawan perusahaan.
b.        Kecurangan atas nama organisasi
Kecurangan atas nama organisasi misalnya kecurangan yang dilakukan oleh para eksekutif perusahaan dalam membuat laporan keuangan menjadi baik. Para eksekutif akan diuntungkan dengan kenaikan harga saham, sementara investor yang menjadi korban kecurangan.
AFCE mendefinisikan jenis kecurangan Zimbelman at al (2014:12) sebagai penggunaan suatu jabatan (occupational) oleh seseorang untuk memperkaya diri sendiri melalui menyalahgunaan yang disengaja atau penyalahgunaan penggunaan aset atau sumber daya organisasi.
The Report to the Nation on Occupational Fraud and Abuse oleh AFCE menyatakan bahwa inti dari Occupational Fraud adalah bahwa semua aktivitas:
a.        Dilakukan secara sembunyi-sembunyi
b.        Melalaikan kewajiban pegawai terhadap organisasi
c.       Dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan financial bagi pegawai, baik secara langsung maupun tidak langsung
d.      Memanfaatkan biaya penggunaan aset, pendapatan, atau cadangan perusahaan.

AFCE mengkasifikasikan Occupational Fraud menjadi 3 (Zimbelman at al,2014:12):
1.      Kecurangan aset, berupa pencurian atau penyalahgunaan aset organisasi
2.     Korupsi yaitu para pelaku kecurangan menggunakan pengaruhnya secara tidak langsung dalam transaksi bisnis untuk memperoleh manfaat bagi kepentingan pribadi atau orang lain, bertentangan dengan kewajiban mereka terhadap pekerja lain atau hak-hak kepada pihak lain
3.        Laporan yang berisi kecurangan, biasanya berupa pemalsuan laporan keuangan suatu organisasi.

Kelompok kecurangan berdasarkn pada korban (Zimbelman at al, 2014:12):
1.         Kecurangan pada perusahaan atau organisasi sebagai korbannya.
a.     Kecurangan pegawai (employee embezzlement), pelaku kecurangan adalah karyawan dan organisasi atau perusahaan yang menjadi korban.
b.  Kecurangan pemasok (vendor fraud), pelaku kecurangan adalah pemasok, tempat organisasi membeli barang atau jasa.
c.   Kecurangan pelanggan (customer fraud), pelaku kecurangan adalah pelanggan dari organisasi yang bersangkutan.
2.        Kecurangan manajemen (management fraud), pemegang saham atau pemegang surat utang yang menjadi korbannya.
3.        Penipuan investasi dan kecurangan pelanggan lainnya, sebagai korbannya adalah para individu yang tidak hati-hati.
4.        Kecurangan-kecuragan lainnya (miscellaneous fraud)

Jenis-jenis kecurangan menurut Zimbelman at al (2014:13-16) antara lain:
1.         Kecurangan pegawai
Kecurangan pegawai dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Kecurangan secara langsung terjadi ketika pegawai mencuri kas perusahaan, persediaan, peralatan, perlengkapan atau aset lainnya. Kecurangan ini bisa juga terjadi ketika perusahaan membayar kepada perusahaan fiktif seolah-olah melakukan transaksi tetapi kenyataanya perusahaan tidak menerima barang atas transaksi tersebut. Kecurangan tidak langsung terjadi ketika pegawai menerima suap atau kickback dari pemasok, pelanggan atau pihak luar perusahaan untuk memungkinkan memberikan harga jual yang lebih rendah, harga beli yang tinggi, barang-barang yang tidak pernah sampai tujuan atau barang-barang dengan kualitas yang rendah.
2.        Kecurangan pemasok
Kecurangan pemasok selalu berakibat pada harga-harga barang yang dibeli terlalu mahal atau pengiriman barang-barang dengan kualitas rendah atau tidak adanya pengiriman terhadap barang/jasa walaupun pembayaran sudah dilakukan.
3.        Kecurangan pelanggan
Kecurangan pelanggan terjadi ketika pelanggan tidak membayar barang yang mereka beli atau mereka mendapatkan sesuatu tanpa pengorbanan.
4.        Kecurangan Manajemen
Kecurangan manajemen sering disebut dengan kecurangan laporan keuangan, kecurangan ini melibatkan manipulasi yang bersifat menipu dalam laporan keuangan oleh manajemen puncak
5.        Penipuan Investasi dan kecurangan pelanggan lainnya
FBI menyebutkan beberapa bentuk skema kecurangan yang paling umum sebagai berikut:
a. Skema Ponzi (Ponzi schemes), skema ini namanya berasal dari nama belakang Charles Ponzi. Skema ini dengan menarik dana investasi dari korban-korban tersebut dengan premi atau bunga yang berasal dari uang yang disetorkan oleh investor berikutnya.
b. Kecurangan telemarketing (Telemarketing fraud). Kecurangan ini ketika korban mengirim uang pada seseorang yang tidak mereka kenal secara pribadi atau memberikan informasi keungan pada penelpon yang tidak dikenal. Skema ini biasanya menyakinkan korban bahwa korban memenangkan undian dan harus membayar biaya atas undian tersebut.
c.    Surat Nigeria atau skema penipuan uang (Nigerian letter or money scams) skema ini terjadi ketika korban potensial menerima surat elektronik atau bentuk lainnya yang menjanjikan pada korban pembayaran uang dalam jumlah besar atas imbalan untuk bantuan memindahkan sejumlah uang dari satu Negara ke Negara lain. Pembuat surat biaya mengatakn bahwa biaya dibayar dimuka diperlukan untuk membayar pajak, melakukan suap terhadap pejabat pemerintahan dan biaya-biaya terkait hukum lainnya.
d. Pencurian identitas (Indentity theft), pencurian identitas terjadi ketika seseorang mengambil identitas orang lain untuk melakukan pembelian barang, berkaitan dengan kegiatan criminal atau untuk melakukan kecurangan. Pelaku kejahatan mencuri identitas untuk mengakses informasi keuangan pribadi seperti kartu kredit, laporan dari bank, jaminan sosial dan dokumen-dokumen lainnya.
e. Skema penipuan pembayaran uang muka (Advance fee scams), skema ini terjadi ketika korban membayar uang muka, biaya untuk barang atau jasa yang tidak akan pernah dikirimkan.  Contoh skema ini korban membayar untuk biaya kontrak, investasi atau hadiah.
f. Kecurangan pelunasan/strawman/obligasi (Redemption/strawman/bond fraud), pada skema ini pelaku mengklaim bahwa pemerintah Amerika mengendalikan rekening-rekening bank tertentu yang dapat diakses  dengan mengirimkan dokumen kepada pejabat pemerintah. Untuk mendapatkan akses korban harus membeli perlengkapan pelatihan yang mahal, ketika korban tidak berhasil mengakses dana-dana pemerintah tersebut, pelaku akan mengatakan bahwa dokumen tersebut tidak diisi dengan benar dan seringkali pelaku akan menagih biaya tambahan untuk pelatihan tambahan.
g. Kecurangan Letter of Credit (Letter of Credit fraud), Letter of Credit merupakan dokumen legal yang dikeluarkan bank untuk memberikan jaminan pembayaran atas barang-barang yang dikirim dalam perdagangan internasional. Untuk menipu korban, pelaku membuat L/C fiktif dan kemudian menjual pada korban yang tidak menaruh rasa curiga. Untuk menghindari skema ini pelanggan harus waspada bahwa L/C yang legal tidak pernah dijual.
h.  Kecurangan internet (Internet fraud), kebanyakan dari skema penipuan onlineyang dilakukan saat ini hanyalah sekedar versi baru dari skema yang telah dijalankan secara offline
 

DAFTAR PUSTAKA

Baesens, B., Vlasselaer, V. V., & Verbeke, W. (2015). Fraud Analytics Using Descriptive, Predictive, and Social Network Techniques: A Guide to Data Science for Fraud Detection. John Wiley & Sons, Inc., Hoboken, NJ, USA.
Zimbelman, M. F., Albrecht, C. C., Albrecht, W. S., & Albrecht, C. O. (2014). Akuntansi Forensik (Edisi 4). Terj. N. Puspasari, Suhernita & R. Saraswati, Jakarta Selatan: Salemba Empat.










Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*